Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Marunda Tercemar Abu Batu Bara, DKI Perlu Periksa Kesehatan Warga

Selamat Saragih
20/3/2022 20:42
Marunda Tercemar Abu Batu Bara, DKI Perlu Periksa Kesehatan Warga
Sejumlah anak di kawasan Rusun Marunda, Jakarta mengenakan masker saat bermain.(Antara)

DINAS Kesehatan DKI Jakarta diminta memeriksa kesehatan warga di Rusun Marunda, Jakarta Utara, secara berkala.

Sebab, banyak warga yang kurang mengetahui dampak negatif dari abu batu bara terhadap kesehatan mereka. Diketahui, wilayah Rusun Marunda terdampak pencemaran abu batu bara.

"Perlu kehadiran Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, yang menurut warga belum pernah hadir memeriksa kesehatan mereka hingga saat ini," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan pers, Minggu (20/3).

Baca juga: Cemari Kawasan Marunda, PT KCN Diwajibkan Perbaiki 32 Item

Selain itu, warga juga kerap mengalami gangguan pernapasan, seperti batuk, pilek dan radang tenggorokan. Retno juga menerima video dari warga yang menunjukkan abu batu bara menempel di lantai rumah, barang, hingga perkakas masak di dapur.

"Paling banyak keluhan yang disampaikan adalah iritasi pada mata akibat partikel halus batu bara masuk ke mata dan menimbulkan gatal. Itu bahaya jika dikucek matanya," imbuh Retno.

Baca juga: Anies Naikkan Dana Hibah Untuk 81 Ribu Guru Honorer Tahun Ini

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menjatuhkan sanksi kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) atas pencemaran lingkungan akibat abu batu bara di Marunda.

Pihak KCN bertemu dengan Dinas LH DKI di Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Kamis (17/3) lalu terkait sanksi yang dijatuhkan. Sanksi tersebut menyangkut aktivitas perusahaan yang berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.(OL-11)
 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya