Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLDA Metro Jaya menangkap tiga pelaku dugaan kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit. Investasi bodong Fahrenheit ini diduga menimbulkan kerugian mencapai Rp5 triliun.
"Kami sudah mengamankan ada tiga orang yang kita amankan terkait dengan pelaku robot trading tersebut," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis melalui keterangan, Minggu (20/3).
Adapun ketiga pelaku tersebut yakni D, IL, dan DB. Lebih lanjut, Lubis menyampaikan akan membuka posmo pengaduan untuk masyarakat yang memang tertipu terkait hal tersebut.
"Jadi nanti akan membuka posko nanti kami akan membuka hotlinenya seperti apa nanti di posko pengaduan robot trading fahrenheit ini," jelasnya.
Lubis menambahkan ketiga pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda. Diantaranya ada yang berperan sebagai Admin, pengelola website dan yang mengajak berinevstasi.
"Jadi nanti kita masih mencari terus siapa yang menjadi bos daripada fahrenheit ini, Kami sudah mengantongi identitas tersebut," ungkapnya.
Saat ini, menurutnya telah ada 55 laporan untuk pengaduan. Dari 55 laporan tersebut lebih dari 100 orang yang menjadi korban.
"Kami akan rampungkan menjadi satu berkas nanti akan kami buat yang sebaik mungkin lah dan masyarakat yang tertipu dan dalam robot trading ini juga silakan nanti kami akan membuka posko," pungkasnya. (OL-8)
Majelis Hakim dalam hal ini telah memberikan tenggat waktu selama 7 hari baik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun terdakwa untuk mengajukan banding.
Kuasa hukum korban, Irsan Gusfrianto, menilai majelis hakim melakukan kesalahan karena menganggap para korban adalah pelaku judi.
Vonis tersebut diketahui 5 tahun lebih rendah dari tuntutan. JPU menuntut agar Indra Kenz dikenakan hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 Miliyar subsider kurungan 12 Bulan.
Penundaan sidang tersebut dilakukan dengan alasan amar putusan belum siap.
Aplikasi binary option berkedok robot trading Binomo masih bisa diakses oleh masyarakat meski sudah berkali-kali diblokir Bappepti.
Melalui tahap II tersebut, Indra Kenz kembali ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri selama 20 hari terhitung sejak Jumat (24/6) sampai 13 Juli 2022.
PENGADILAN Negeri (PN) Bale, Bandung, Jawa Barat menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada terdakwa penipuan aplikasi Quotex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
Terdakwa yang berjuluk Crazy Rich Soreang itu diketahui mengikuti sidang dari Lembaga Pemasyarakatan Jelekong, Kabupaten Bandung.
Ketut mengatakan, proses pelimpahan itu dilakukan hari ini, Selasa (2/8) sekira pukul 13.00 WIB. JPU berpendapat dari hasil penyidikan, Indra dapat diseret ke meja hijau.
Menurutnya, dengan dilangsungkannya tahap II itu, maka Doni ditahan di Rutan Klas I Kebon Waru, Kota Bandung selama 20 hari.
PERDAGANGAN melalui sistem elektronik atau biasa disebut niaga elektronik/e-commerce menjadi penyumbang pertumbuhan terbesar ekonomi digital di Indonesia.
PDI Perjuangan kembali angkat bicara perihal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang dinilai melanggar hukum
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved