Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Jasa Raharja Terapkan Parameter Utama Kinerja Pelayanan Santunan

Mediaindonesia.com
08/3/2022 09:10
Jasa Raharja Terapkan Parameter Utama Kinerja Pelayanan Santunan
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono(Dok. Jasa Raharja )

Untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,  PT Jasa Raharja menerapkan standar layanan dengan menetapkan beberapa  indikator sebagai parameter dalam kinerja pelayanan santunan.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Purwantono mengatakan Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat khususnya kepada korban kecelakaan. Hal ini sejalan dengan komitmen Perusahaan untuk memenuhi  tuntutan masyarakat yang menginginkan proses pelayanan santunan yang cepat dan  mudah apalagi era digital saat ini.

“Kami ingin pelayanan Jasa Raharja terus berkembang lebih baik agar dapat lebih  berempati lagi kepada korban kecelakaan melalui penguatan sistem yang sudah kita  bangun dan siapkan secara digital dan terintegrasi dari hilir ke hulu dari seluruh  instansi yang terkait dalam proses pelayanan santunan seperti Kepolisian, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri sampai dengan Perbankan”, jelas Rivan dalam siaran resminya, yang diterima Media Indonesia, Selasa (8/3).

Untuk memastikan sistem yang sudah ada dapat berjalan secara efektif dan efisien serta berkontribusi maksimal kepada masyarakat, menurut Rivan,  diperlukan suatu parameter bagi petugas Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan. “Maka kami telah  menetapkan sejumlah 13 objek penilaian yang kita sebut sebagai Parameter Utama  Analisa Luar Biasa Kinerja Pelayanan Jasa Raharja,”ujarnya.

Sejumlah indikator itu di antaranya sinkronisasi data korban online dari Rumah Sakit/BPJS Kesehatan serta ketepatan entri data dalam pembayaran santunan.

Berbagai transformasi dan digitalisasi yang sudah dilakukan ini sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja untuk turut serta berkontribusi dalam peningkatan  kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemulihan ekonomi Nasional melalui  penyelenggaraan Program Perlindungan Dasar bagi korban kecelakaan penumpang  angkutan umum dan pengguna lalu lintas jalan. (RO/M-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik