Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
PAKAR telamatika dan informatika, Roy Suryo, siap menghadapi konsekuensi hukum terhadap laporan GP Ansor ke Polda Metro Jaya pada Jumat (25/2) lalu.
Diketahui, Roy Suryo dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan ujaran kebencian terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Saya jelas dan tegas, bismillahir-rahmanir-rahi, Insyaaallah kami hadapi bersama," ujar Roy, Minggu (27/2).
Mantan Menpora itu mengatakan bahwa pihaknya mengetahui laporan GP Ansor dari informasi yang muncul di linimasa Twitter.
Baca juga: DPR Desak Menteri Agama Minta Maaf Langsung Kepada Publik
Melalui cuitan di akun Twitter, diketahui laporan Kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa diterima Polda Metro Jaya.
"Setelah laporan kami ditolak kemarin, sore tadi ada Twit bahwa laporan saudara DZF yang mengatasnamakan Masyarakat Indonesia dan GP Ansor diterima di Polda Metro Jaya," bunyi cuitan Dendy.
Adapun GP Ansor melaporkan Roy Suryo terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1012/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 25 Februari 2022.(OL-11)
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia menggelar aksi menuntut penanganan kasus korupsi Payment Gateway Kemenkumham
Sunan Kalijaga pengacara kontroversial? Cari tahu profil, kasus-kasus kontroversial, dan kontroversi Sunan Kalijaga! Klik di sini untuk berita terupdate! lihat selengkapnya
Nikita Mirzani dikenal sebagai salah satu selebritas yang kerap menjadi sorotan media, baik karena kariernya maupun kontroversi yang mengiringinya.
KetumĀ HIPMIĀ Kepulauan Riau Sari Mulyawati, menyampaikan harapannya agar Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, segera dibebaskan
Eksaminasi yang merupakan usaha yang sangat penting bagi kalangan akademisi dalam mengkritisi putusan pengadilan.
Menag juga menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya sangat cerdas dalam memberikan perhatian besar terhadap upaya peningkatan layanan haji.
KASUS dugaan korupsi haji tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga masyarakat khususnya calon jemaah haji reguler yang selama bertahun-tahun telah mengantri secara legal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ke luar negeri terkait kasus korupsi kuota haji 2024.
Menag Nasaruddin Umar mengajak seluruh umat beragama menjadikan Indonesia sebagai rumah besar yang nyaman.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menyelidiki pembagian kuota tambahan haji tahun 2024 yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Suryadharma Ali, eks Menteri Agama, tersandung kasus korupsi haji 2010-2013. Profil, karier, dan kontroversi korupsi diulas lengkap di sini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved