Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya (PMJ) membeberkan alasan belum bisa mengungkap motif pengeroyokan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Walaupun, polisi telah menciduk tiga dari lima tersangka pengeroyokan. Salah satu tersangka bahkan merupakan yang menyuruh para eksekutor untuk mengeroyok Haris.
Dirkrimum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan pihaknya belum bisa mengungkap motif sejumlah tersangka, karena korban belum diperiksa secara intensif.
Baca juga: Ketum KNPI: Polisi Harus Ungkap Dalang Pengeroyokan
"Kondisi korban belum bisa diperiksa, hanya interogasi. Kami beri istirahat, karena korban butuh istirahat lebih lanjut," papar Tubagus di Polda Metro, Jakarta, Selasa (22/2).
"Motif masih perlu pendalaman lebih lanjut. Fakta awal Ketua DPP KNPI Haris Pratama dikeroyok empat orang," imbuhnya.
Tubagus menerangkan pihaknya belum bisa menjelaskan motif, karena tersangka baru ditangkap pada Selasa (22/2) pagi. Selain itu, petugas masih mengumpulkan barang bukti untuk kepastian orang yang diamankan.
Baca juga: Hercules Jadi Tenaga Ahli, Pasar Jaya: Rekrutmen Ikuti Mekanisme
"Barang bukti pertama keterangan saksi di TKP dan saksi korban. Kemudian bukti dokumen, yakni CCTV dari depan rumah korban sampai depan TKP dan motor pelaku cocok, pakaian pelaku cocok dan tersangka mengakui," jelas Tubagus.
Adapun pelaku utama pengeroyokan, yakni MS alias Bram dan JT alias Johar. Kemudian satu pelaku lain adalah SS. Sementara itu, ada dua orang buron, yaitu Harfi dan Irwan. "DPO A dan I," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum KNPI Haris Pertama diduga diserang sekelompok orang tidak dikenal. Haris menjelaskan dirinya saat itu berada di salah satu restoran kawasan Cikini untuk bertemu dengan tim hukum DPP KNPI pada Senin (21/2) siang.(OL-11)
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Dude merupakan brand ambassador PT DSI. Maka itu, penyidik perlu mendengarkan keterangan suami artis Alyssa Soebandono itu.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved