Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
POLDA Metro Jaya (PMJ) membeberkan alasan belum bisa mengungkap motif pengeroyokan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Walaupun, polisi telah menciduk tiga dari lima tersangka pengeroyokan. Salah satu tersangka bahkan merupakan yang menyuruh para eksekutor untuk mengeroyok Haris.
Dirkrimum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan pihaknya belum bisa mengungkap motif sejumlah tersangka, karena korban belum diperiksa secara intensif.
Baca juga: Ketum KNPI: Polisi Harus Ungkap Dalang Pengeroyokan
"Kondisi korban belum bisa diperiksa, hanya interogasi. Kami beri istirahat, karena korban butuh istirahat lebih lanjut," papar Tubagus di Polda Metro, Jakarta, Selasa (22/2).
"Motif masih perlu pendalaman lebih lanjut. Fakta awal Ketua DPP KNPI Haris Pratama dikeroyok empat orang," imbuhnya.
Tubagus menerangkan pihaknya belum bisa menjelaskan motif, karena tersangka baru ditangkap pada Selasa (22/2) pagi. Selain itu, petugas masih mengumpulkan barang bukti untuk kepastian orang yang diamankan.
Baca juga: Hercules Jadi Tenaga Ahli, Pasar Jaya: Rekrutmen Ikuti Mekanisme
"Barang bukti pertama keterangan saksi di TKP dan saksi korban. Kemudian bukti dokumen, yakni CCTV dari depan rumah korban sampai depan TKP dan motor pelaku cocok, pakaian pelaku cocok dan tersangka mengakui," jelas Tubagus.
Adapun pelaku utama pengeroyokan, yakni MS alias Bram dan JT alias Johar. Kemudian satu pelaku lain adalah SS. Sementara itu, ada dua orang buron, yaitu Harfi dan Irwan. "DPO A dan I," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum KNPI Haris Pertama diduga diserang sekelompok orang tidak dikenal. Haris menjelaskan dirinya saat itu berada di salah satu restoran kawasan Cikini untuk bertemu dengan tim hukum DPP KNPI pada Senin (21/2) siang.(OL-11)
Kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur akan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan prajurit.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, sebanyak 24 orang telah diperiksa terkait kasus kematian Prada Lucky
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia menggelar aksi menuntut penanganan kasus korupsi Payment Gateway Kemenkumham
Sunan Kalijaga pengacara kontroversial? Cari tahu profil, kasus-kasus kontroversial, dan kontroversi Sunan Kalijaga! Klik di sini untuk berita terupdate! lihat selengkapnya
Nikita Mirzani dikenal sebagai salah satu selebritas yang kerap menjadi sorotan media, baik karena kariernya maupun kontroversi yang mengiringinya.
KetumĀ HIPMIĀ Kepulauan Riau Sari Mulyawati, menyampaikan harapannya agar Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, segera dibebaskan
Eksaminasi yang merupakan usaha yang sangat penting bagi kalangan akademisi dalam mengkritisi putusan pengadilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved