Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 13 anggota Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, termasuk Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi Kompol Lucky Carvarino dimutasi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran pada Rabu (9/2).
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Metro Jaya tertanggal 7 Februari 2022, yakni Nomor: ST/71/II/KEP./2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya mutasi tersebut. Ia mengatakan Kompol Lucky dan 12 anggota polisi lainnya dimutasi, karena adanya pelanggaran disiplin.
"Terkait dengan mutasi daripada Kanit Reskrim Polsek Setiabudi memang betul sudah dilakukan pergantian jabatan dari pejabat lama Kompol Lucky sudah ditarik ke Polda Metro Jaya. Hal ini terkait dengan adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan yang bersangkutan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/2).
Baca juga: Polda Metro Sebut Ganjil Genap di Jakarta Masih Diberlakukan
Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut pelanggaran disiplin yang dilakukan Kompol Lucky. Ia hanya mengatakan belasan anggota itu menyalahi standar operasional prosedur (SOP).
Zulpan mengatakan saat ini anggota polisi yang dimutasi telah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.
"Terkait dengan SOP dalam pelaksanaan tugasnya sebagai Kanit Reskrim dan saat ini penanganan kasusnya sedang ditangani Propram," katanya. (Faj/OL-09)
Pembangunan renovasi bangunan rutilahu milik almarhum dikerjakan setelah terlebih dulu dilakukan survei dan kajian.
Mutasi dan rotasi jabatan juga disebut hal dinamis dalam tubuh Polri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri resmi mengumumkan tujuh nama anggota polisi yang diduga terlibat dalam tragedi penabrakan dan pelindasan pengemudi Ojol Affan Kurniawan.
Kapolri juga akan melantik Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Adi Deriyan Jayamarta.
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Jumlah penumpang di Pelabuhan Tanjung Kalian pada 2025 mengalami peningkatan sebanyak 21.000 atau naik 20% dibandingkan tahun lalu
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Iwan Kurniawan memutasi 7 Kapolres dan 3 pejabat utama di lingkungan Polda Kalteng.
ATURAN yang melarang kepala daerah terpilih melakukan penggantian pejabat daerah selama enam bulan sejak pelantikannya dan harus mendapatkan persetujuan menteri, digugat ke MK
WACANA ingin melakukan mutasi atau pergantian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) oleh Penjabat (Pj) Bupati/Wali Kota di Aceh menjelang berakhirnya masa jabatan mereka dinilai salah langkah.
SK tersebut diduga untuk menutupi adanya mal administrasi dalam SK rotmut sebelumnya yang tidak mematuhi masa berlaku Surat Pertimbangan Teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pengajar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyatakan mutasi atau penggantian pejabat oleh kepala daerah petahana menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) melanggar undang-undang.
Mentan Andi Amran merotasi sejumlah pejabat di Kementan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved