Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
SEBANYAK 13 anggota Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, termasuk Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi Kompol Lucky Carvarino dimutasi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran pada Rabu (9/2).
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Metro Jaya tertanggal 7 Februari 2022, yakni Nomor: ST/71/II/KEP./2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya mutasi tersebut. Ia mengatakan Kompol Lucky dan 12 anggota polisi lainnya dimutasi, karena adanya pelanggaran disiplin.
"Terkait dengan mutasi daripada Kanit Reskrim Polsek Setiabudi memang betul sudah dilakukan pergantian jabatan dari pejabat lama Kompol Lucky sudah ditarik ke Polda Metro Jaya. Hal ini terkait dengan adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan yang bersangkutan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/2).
Baca juga: Polda Metro Sebut Ganjil Genap di Jakarta Masih Diberlakukan
Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut pelanggaran disiplin yang dilakukan Kompol Lucky. Ia hanya mengatakan belasan anggota itu menyalahi standar operasional prosedur (SOP).
Zulpan mengatakan saat ini anggota polisi yang dimutasi telah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.
"Terkait dengan SOP dalam pelaksanaan tugasnya sebagai Kanit Reskrim dan saat ini penanganan kasusnya sedang ditangani Propram," katanya. (Faj/OL-09)
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Jumlah penumpang di Pelabuhan Tanjung Kalian pada 2025 mengalami peningkatan sebanyak 21.000 atau naik 20% dibandingkan tahun lalu
Diharapkan Polri semakin solid dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia.
Surat Telegram ST/2274/XI/Kep.2024, ST/2276/XI/Kep.2024, ST/2277/XI/Kep.2024, ST/2278/XI/Kep.2024. Keempat surat telegram ini terbit pada Minggu (29/12).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp14,7 miliar dalam operasi besar-besaran selama satu bulan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji akan menuntaskan kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Iwan Kurniawan memutasi 7 Kapolres dan 3 pejabat utama di lingkungan Polda Kalteng.
ATURAN yang melarang kepala daerah terpilih melakukan penggantian pejabat daerah selama enam bulan sejak pelantikannya dan harus mendapatkan persetujuan menteri, digugat ke MK
WACANA ingin melakukan mutasi atau pergantian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) oleh Penjabat (Pj) Bupati/Wali Kota di Aceh menjelang berakhirnya masa jabatan mereka dinilai salah langkah.
SK tersebut diduga untuk menutupi adanya mal administrasi dalam SK rotmut sebelumnya yang tidak mematuhi masa berlaku Surat Pertimbangan Teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pengajar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyatakan mutasi atau penggantian pejabat oleh kepala daerah petahana menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) melanggar undang-undang.
Mentan Andi Amran merotasi sejumlah pejabat di Kementan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved