Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
BRIPKA AN ditahan Propam Polda Metro Jaya setelah dirinya nyaris dikeroyok massa di di Kampung Sorongan, Cibaliung, Pandeglang, Banten. Sebelumnya, Bripka AN nyaris dihakim massa hendak melakukan penarikan sepeda motor milik Arif pada Sabtu (29/1) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan mengatakan Bripka AN yang merupakan anggota Polda Metro Jaya itu ditahan sambil menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.
"Dilakukan penahanan sampai dengan hari ini. Sambil pemeriksaan," kata Zulpan di Jakarta, Kamis (3/2).
Sebelumnya, Zulpan membeberkan awal mulanya anggota Polda Metro Jaya inisial Bripka AN itu tertuduh mencuri motor warga. Saat itu, Bripka AN tengah mendorong motor milik seseorang bersama enam pria lain yang diduga warga sipil.
Pria yang bertugas di Subbagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu bersama enam warga sipil lain hendak melakukan penarikan terhadap sepeda motor milik A, warga Kampung Sorongan Desa Sorongan, Cibaliung Pandeglang Banten. "Namun ketika ditanya Surat Perintah Tugas, Bripka AN tidak bisa memperlihatkannya dan keenam warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri," ujar Zulpan, Selasa (1/2).
Baca juga: Polisi Diduga Maling Sepeda Motor Diperiksa Propam Polda Metro
Hasil pemeriksaan di Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten, Bripka AN mengaku dirinya dikelilingi warga karena tidak bisa menunjukan surat perintah pengambilan motor. Hal itulah yang membuat warga menduganya sebagai pencuri.
Tak hanya itu, Bripka AN dan enam warga sipil lain nyaris diamuk massa. "Warga setempat emosi dan mengepung Bripka AN dan berusaha melakukan pengeroyokan," tuturnya. (OL-14)
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
Masa pencekalan tersebut berlaku selama 20 hari, terhitung sejak 10 Februari hingga 1 Maret 2026.
Dokter Samira Farahnaz (Doktif) sujud syukur di PN Jakarta Selatan usai hakim menolak praperadilan Richard Lee. Status tersangka dinyatakan sah dan penyidikan berlanjut.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan dr Richard Lee. Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya sah dan sesuai prosedur hukum.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
Warga Gambir, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki di selokan Jalan Batu Tulis. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan jasad dibawa ke RSCM.
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
SEORANG pria diduga memanggul mayat di RT 012 RW 06 Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ia terekam oleh kamera pengawas CCTV. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved