Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
BRIPKA AN ditahan Propam Polda Metro Jaya setelah dirinya nyaris dikeroyok massa di di Kampung Sorongan, Cibaliung, Pandeglang, Banten. Sebelumnya, Bripka AN nyaris dihakim massa hendak melakukan penarikan sepeda motor milik Arif pada Sabtu (29/1) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan mengatakan Bripka AN yang merupakan anggota Polda Metro Jaya itu ditahan sambil menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.
"Dilakukan penahanan sampai dengan hari ini. Sambil pemeriksaan," kata Zulpan di Jakarta, Kamis (3/2).
Sebelumnya, Zulpan membeberkan awal mulanya anggota Polda Metro Jaya inisial Bripka AN itu tertuduh mencuri motor warga. Saat itu, Bripka AN tengah mendorong motor milik seseorang bersama enam pria lain yang diduga warga sipil.
Pria yang bertugas di Subbagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu bersama enam warga sipil lain hendak melakukan penarikan terhadap sepeda motor milik A, warga Kampung Sorongan Desa Sorongan, Cibaliung Pandeglang Banten. "Namun ketika ditanya Surat Perintah Tugas, Bripka AN tidak bisa memperlihatkannya dan keenam warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri," ujar Zulpan, Selasa (1/2).
Baca juga: Polisi Diduga Maling Sepeda Motor Diperiksa Propam Polda Metro
Hasil pemeriksaan di Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten, Bripka AN mengaku dirinya dikelilingi warga karena tidak bisa menunjukan surat perintah pengambilan motor. Hal itulah yang membuat warga menduganya sebagai pencuri.
Tak hanya itu, Bripka AN dan enam warga sipil lain nyaris diamuk massa. "Warga setempat emosi dan mengepung Bripka AN dan berusaha melakukan pengeroyokan," tuturnya. (OL-14)
Status laporannya sudah naik ke tahap penyidikan. Minggu lalu, ia pun hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.50 WIB. Api membesar cepat, membakar rumah dengan bangunan dua lantai.
POLDA Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi. Polisi telah melakukan klarifikasi terhadap pihak SMAN 6 Surakarta
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
Masyarakat saat ini telah diberikan sarana jika memang merasa mengalami kerugian dari setiap perkara yang sedang ditangani.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Polisi menyebut pelaku, Vance Luther Boelter, 57, masih buron dan diyakini menyamar sebagai aparat kepolisian saat melakukan aksinya.
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
Dalam video tersebut terlihat para warga mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Korban SL dipukul tangannya dan diinjak kakinya oleh pelaku di dalam bus Trans-Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved