Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Propam Tahan Bripka AN yang Nyaris Dikeroyok Massa

Rahmatul Fajri
03/2/2022 16:49
Propam Tahan Bripka AN yang Nyaris Dikeroyok Massa
Ilustrasi.(Medcom.id.)

BRIPKA AN ditahan Propam Polda Metro Jaya setelah dirinya nyaris dikeroyok massa di di Kampung Sorongan, Cibaliung, Pandeglang, Banten. Sebelumnya, Bripka AN nyaris dihakim massa hendak melakukan penarikan sepeda motor milik Arif pada Sabtu (29/1) sekitar pukul 08.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan mengatakan Bripka AN yang merupakan anggota Polda Metro Jaya itu ditahan sambil menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.

"Dilakukan penahanan sampai dengan hari ini. Sambil pemeriksaan," kata Zulpan di Jakarta, Kamis (3/2).

Sebelumnya, Zulpan membeberkan awal mulanya anggota Polda Metro Jaya inisial Bripka AN itu tertuduh mencuri motor warga. Saat itu, Bripka AN tengah mendorong motor milik seseorang bersama enam pria lain yang diduga warga sipil.

Pria yang bertugas di Subbagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu bersama enam warga sipil lain hendak melakukan penarikan terhadap sepeda motor milik A, warga Kampung Sorongan Desa Sorongan, Cibaliung Pandeglang Banten. "Namun ketika ditanya Surat Perintah Tugas, Bripka AN tidak bisa memperlihatkannya dan keenam warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri," ujar Zulpan, Selasa (1/2).

Baca juga: Polisi Diduga Maling Sepeda Motor Diperiksa Propam Polda Metro

Hasil pemeriksaan di Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten, Bripka AN mengaku dirinya dikelilingi warga karena tidak bisa menunjukan surat perintah pengambilan motor. Hal itulah yang membuat warga menduganya sebagai pencuri.

Tak hanya itu, Bripka AN dan enam warga sipil lain nyaris diamuk massa. "Warga setempat emosi dan mengepung Bripka AN dan berusaha melakukan pengeroyokan," tuturnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya