Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Polisi Diduga Maling Sepeda Motor Diperiksa Propam Polda Metro

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
02/2/2022 17:13
Polisi Diduga Maling Sepeda Motor Diperiksa Propam Polda Metro
Ilustrasi.(Medcom.id.)

ANGGOTA Polda Metro Jaya nyaris menjadi korban pengeroyokan setelah disangka mau mencuri sepeda motor di Kampung Sorongan, Desa Sorongan, Cibaliung Pandeglang, Banten. Anggota Polda Metro Jaya itu berinisial Bripka AN. 

Kini, AN tengah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Kasus anggota bernama Bripka Asep Nuroni sudah diserahkan Polres Pandeglang ke Polda Metro Jaya.

"Masih diperiksa Propam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan singkat, Rabu (2/2). Namun, Zulpan tidak membeberkan lebih detail terkait hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap Bripka Asep.

Ia menegaskan Bripka Asep diperiksa di Propam. Sedangkan enam warga yang bersamanya saat mengambil sepeda motor warga itu masih ditangani di Polda Banten.

Sebelumnya, Zulpan membeberkan awal mulanya anggota Polda Metro Jaya inisial Bripka AN itu tertuduh mencuri motor warga. Saat itu, Bripka AN tengah mendorong motor milik seseorang bersama enam pria lain yang diduga warga sipil.

Pria yang bertugas di Subbagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu bersama enam warga sipil lain hendak melakukan penarikan terhadap sepeda motor milik A, warga Kampung Sorongan Desa Sorongan, Cibaliung Pandeglang Banten. "Namun ketika ditanya Surat Perintah Tugas, Bripka AN tidak bisa memperlihatkannya dan keenam warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri," ujar Zulpan, Selasa (1/2).

Baca juga: Polres Bekasi Sita 31 Kg Ganja dari Sumut

Dari hasil pemeriksaan di Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten, Bripka AN mengaku dirinya dikelilingi warga karena tidak bisa menunjukan surat perintah pengambilan motor. Hal itulah yang membuat warga menduganya sebagai pencuri.

Tak hanya itu, Bripka AN dan enam warga sipil lain nyaris diamuk massa. "Warga setempat emosi dan mengepung Bripka AN dan berusaha melakukan pengeroyokan," tuturnya.

Kini, Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya mengambil alih kasus tersebut. "Masih dalam tahap penyelidikan," pungkasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya