Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PENUNTASAN kasus penyekapan pengusaha Atet Handiyana Juliandri di Hotel Margo Depok pada akhir Agustus 2021 hingga kini belum jelas. Peristiwa penyekapan itu diduga dilakukan oleh orang suruhan perusahaan tempat Atet bekerja agar dia menyerahkan seluruh asetnya. Hal itu lantaran Atet dianggap telah menggelapkan uang perusahaan.
Terkait perkara tersebut, pengacara PT Indocertes, Ngarudy Hariman, mengklaim bahwa kasus penyekapan itu hanyalah akal bulus Atet. "Bahwa apa yang telah disampaikan oleh Atet Handiyana selama ini sebagai pengusaha yang telah disekap oleh oknum TNI adalah cerita bohong dan penuh rekayasa yang dikarang untuk dapat memiliki uang perusahaan. Ini murni penipuan dan penggelapan yang di-framing seolah penagihan utang yang melibatkan penagih utang atau sipil," ucap Hariman, Selasa (1/2).
Hariman menyebut akibat dugaan kebohongan yang dilakukan Atet, banyak pihak yang tak bersalah kena imbasnya. "Dalam hal ini anggota TNI harus menghadapi proses sidang militer, para staf PT Indocertes dan pihak-pihak lain juga jadi tersangka di Polres Metro Depok."
Baca juga: Bareskrim Ambil Alih Kasus Penyekapan Pengusaha di Depok
Hariman menyebut pihak perusahaan juga telah melaporkan Atet Handiyana ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp87 miliar. "Atet juga sudah menjadi tersangka terkait tipu gelap atas laporan daripada perusahaan di Polda Metro Jaya."
Sementara itu, kuasa hukum Atet Handiyana, Fajar Gora, membantah rangkaian cerita yang dilontarkan pihak PT Indocertes, perusahaan tempat kliennya bekerja sebagai direktur utama. Menurut dia, banyak hal yang ganjil dalam peristiwa hukum antara Atet dan perempuan yang diduga aktor utama kasus penyekapan itu. "Silahkan, kita buktikan saja. Biarlah perbedaan pendapatan ini agar pengadilan yang memutuskan," kata Fajar.
Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya segera menginformasikan perkembangan kasus penyekapan yang kini diambil alih Bareskrim Polri dari Polres Metro Depok. Dedi menyatakan akan menelusuri pelimpahan itu lebih lanjut. “Besok (Rabu, 2/2) akan kami cek,” tutup Dedi. (J-2)
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandangĀ
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Selain kendala fisik, pasar tersebut juga kerap dijadikan tempat berkumpulnya gelandangan dan pengemis
Melubernya sampah ke jalan tersebut terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Sebagian wilayah Condet, Jakarta sudah kebanjiran, Jumat (30/1).
Kondisi ini memaksa pengendara untuk ekstra waspada dan menurunkan kecepatan secara drastis guna menghindari kecelakaan.
Jarak struktur bangunan yang tidak terlalu menempel pada lereng menjadi faktor kunci minimnya dampak fatal.
Pemerintah Kota Depok turut mengeluarkan peringatan dini bagi warga, terutama bagi mereka yang bermukim di daerah dengan topografi perbukitan atau dekat aliran sungai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved