Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok sampai saat ini belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas kasus penyekapan pengusaha konstruksi dan istrinya dari Polres Metropolitan Kota Depok. Sementara kasus sudah setengah tahun.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok Andi Rio Rahmat Rahmatu mengatakan harusnya perkara sudah ke penuntutan karena sudah lama yakni setengah tahun. Tetapi karena masih ditangan polisi, sehingga perkara jalan ditempat.
"Kami (Penyidik Kejaksaan) sudah mengirimkan surat agar penyidik kepolisian mengirim SPDP para tersangka. Sayangnya, sampai hari ini tak dikirim-kirim juga, " kata Andi, Jumat (28/1).
Andi mengaku, polisi pernah mengirimkan SPDP para tersangka penyekakan terhadap pengusaha Handiyana Sihombing dan istrinya. Namun dikembalikan guna dilengkapi formil dan materilnya.
"Kejaksaan mengembalikan SPDP kasus penyekapan yang menimpa pengusaha asal Depok Handiyana Sihombing dan istrinya lantaran belum lengkap materil dan formilnya, " papar Andi.
Baca juga: Modus Pemerkosa di Bawah Umur, Bujuk Rayu Hingga Uang Jajan
Alasan pengembalian lainnya, kata dia karena Kejaksaan hingga kini tidak menerima berkas kasus tersebut dan tenggat waktunya juga sudah lewat. SDPD dikembalikan ke penyidik Polres Metropolitan Kota Depok terakhir pada Selasa (21/12).
”Berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) sejak penerbitan P-17 yang kedua itu ada tenggat waktu selama 30 hari. Karena dalam waktu tenggat 30 hari berkas perkara belum datang ke kami untuk diteiti maka SPDP yang telah dikirimkan kami kembalikan,” tegasnya.
Kendati demikian, lanjutnya proses hukumnya tetap berjalan. Namun jika nantinya akan dilanjutkan harus diterbitkan SPDP yang baru. ”Penyidikan masih berlanjut. Jika ingin ungkap lagi maka harus mengirim kembali SPDP baru. Bukan berarti kasusnya dipeti es. Kasusnya tetap berjalan sepanjang ada penerbitan SPDP baru,” ucap Andi.
Kuasa hukum Handiyana, Fajar Gora mempertanyakan belum dilimpahkannya berkas kasus kliennya. Padahal kasus ini sudah lama. Lima tersangka sudah ditetapkan namun hingga kini mereka tidak ditahan. Kasusnya juga belum dinyatakan P-21.
”Sebelumnya kita apresiasi kinerja penyelidikan terhadap kasus klienya berjalan baik hingga telah menetapkan lima orang tersangka. Namun sampai saat ini pelimpahan berkas penyelidikan belum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Depok,” kata Fajar.
Selain itu, katanya pihaknya juga mempertanyakan soal belum ditetapkan aktor utama dalam kasus ini. Lima orang yang dinyatakan tersangka itu hanya anak buah yang disuruh untuk melakukan penyekapan terhadap Handi dan istrinya dan aktor utama penyekapan belum terungkap.
Untuk diketahui, pengusaha Handiyana Sihombing dan istrinya disekap dan dianiaya di Hotel Margo, Jalan Margonda Raya, Beji, Kota Depok. Kasus penyekapan tersebut berlangsung selama tiga hari sejak 25-27 Agustus 2021. (OL-4)
Memasuki hari ke-24 pencarian, presenter NBC Savannah Guthrie menawarkan imbalan US$1 juta untuk informasi terkait ibunya yang diduga diculik di Arizona.
Geger! Kecerobohan geng kriminal Sydney berujung maut. Minta tebusan Rp511 miliar tapi salah culik target, kakek 85 tahun ditemukan tewas mengenaskan. Simak kronologinya.
FBI merilis rekaman CCTV sosok bersenjata di rumah Nancy Guthrie. Pakar hukum menyebut cara pelaku membawa senjata dan menutupi kamera menunjukkan pola yang aneh.
Kabar duka menyelimuti pembawa acara TODAY, Savannah Guthrie. Sang ibu, Nancy Guthrie, 84, hilang dari rumahnya di Arizona dengan kondisi TKP yang mencurigakan.
Kasus hilangnya Nancy Guthrie, 84, di Arizona semakin pelik. Penyelidik temukan jejak darah dan pesan tebusan di tengah kondisi kesehatan korban yang kritis.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku berinisial W, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved