Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok sampai saat ini belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas kasus penyekapan pengusaha konstruksi dan istrinya dari Polres Metropolitan Kota Depok. Sementara kasus sudah setengah tahun.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok Andi Rio Rahmat Rahmatu mengatakan harusnya perkara sudah ke penuntutan karena sudah lama yakni setengah tahun. Tetapi karena masih ditangan polisi, sehingga perkara jalan ditempat.
"Kami (Penyidik Kejaksaan) sudah mengirimkan surat agar penyidik kepolisian mengirim SPDP para tersangka. Sayangnya, sampai hari ini tak dikirim-kirim juga, " kata Andi, Jumat (28/1).
Andi mengaku, polisi pernah mengirimkan SPDP para tersangka penyekakan terhadap pengusaha Handiyana Sihombing dan istrinya. Namun dikembalikan guna dilengkapi formil dan materilnya.
"Kejaksaan mengembalikan SPDP kasus penyekapan yang menimpa pengusaha asal Depok Handiyana Sihombing dan istrinya lantaran belum lengkap materil dan formilnya, " papar Andi.
Baca juga: Modus Pemerkosa di Bawah Umur, Bujuk Rayu Hingga Uang Jajan
Alasan pengembalian lainnya, kata dia karena Kejaksaan hingga kini tidak menerima berkas kasus tersebut dan tenggat waktunya juga sudah lewat. SDPD dikembalikan ke penyidik Polres Metropolitan Kota Depok terakhir pada Selasa (21/12).
”Berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) sejak penerbitan P-17 yang kedua itu ada tenggat waktu selama 30 hari. Karena dalam waktu tenggat 30 hari berkas perkara belum datang ke kami untuk diteiti maka SPDP yang telah dikirimkan kami kembalikan,” tegasnya.
Kendati demikian, lanjutnya proses hukumnya tetap berjalan. Namun jika nantinya akan dilanjutkan harus diterbitkan SPDP yang baru. ”Penyidikan masih berlanjut. Jika ingin ungkap lagi maka harus mengirim kembali SPDP baru. Bukan berarti kasusnya dipeti es. Kasusnya tetap berjalan sepanjang ada penerbitan SPDP baru,” ucap Andi.
Kuasa hukum Handiyana, Fajar Gora mempertanyakan belum dilimpahkannya berkas kasus kliennya. Padahal kasus ini sudah lama. Lima tersangka sudah ditetapkan namun hingga kini mereka tidak ditahan. Kasusnya juga belum dinyatakan P-21.
”Sebelumnya kita apresiasi kinerja penyelidikan terhadap kasus klienya berjalan baik hingga telah menetapkan lima orang tersangka. Namun sampai saat ini pelimpahan berkas penyelidikan belum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Depok,” kata Fajar.
Selain itu, katanya pihaknya juga mempertanyakan soal belum ditetapkan aktor utama dalam kasus ini. Lima orang yang dinyatakan tersangka itu hanya anak buah yang disuruh untuk melakukan penyekapan terhadap Handi dan istrinya dan aktor utama penyekapan belum terungkap.
Untuk diketahui, pengusaha Handiyana Sihombing dan istrinya disekap dan dianiaya di Hotel Margo, Jalan Margonda Raya, Beji, Kota Depok. Kasus penyekapan tersebut berlangsung selama tiga hari sejak 25-27 Agustus 2021. (OL-4)
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yaounde disebut terus melakukan pemantauan dan melaporkan perkembangan secara berkala.
Alvaro dinyatakan hilang sejak Kamis, 6 Maret 2025. Kakek korban Tugimin, 71, menduga Alvaro diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya.
Dia mengatakan tim terus berkoordinasi setiap kali muncul informasi baru, termasuk dari keluarga Alvaro untuk menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur itu.
BILQIS Ramadhany, 4, anak korban penculikan anak asal Makassar, Sulawesi Selatan ditemukan di pemukiman Suku Anak Dalam di Jambi. Bupati Merangin HM Syukur mengumpulkan tumenggung
Edi menambahkan, peristiwa serupa disinyalir telah memakan puluhan korban, bahkan ratusan, namun hanya segelintir orang yang berani melapor ke aparat.
Sehari setelah mengaku mengalami penculikan dan penodongan senjata api, influencer asal Rusia Sergeii Domogatsky yang dikenal sebagai “Mr. Terimakasih” kembali menjadi sorotan.
Dalam penanganan ini, kepolisian bekerja secara paralel mengumpulkan data antemortem (data fisik korban sebelum meninggal) dan post-mortem (data fisik dari jenazah).
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Reonald memandang KUHAP baru malah lebih melindungi hak asasi manusia (HAM), baik korban, tersangka, dan saksi.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved