Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok mengalihkan status dua guru SDN menjadi tahanan kota. Dua tahanan kota tersebut yakni Wahyu Nugroho dan Elena Aprilningrum guru SDN Grogol 2 Kota Depok.
Wahyu dan Elena merupakan terdakwa kasus korupsi pembangunan gedung SDN Grogol 2 Kota Depok tahun 2019, sebesar Rp1,5 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Depok Sri Kuncoro mengatakan, pengalihan status penahanan dua guru SDN Grogol 2 Kota Depok menjadi tahanan kota karena ada jaminan dari keluarga.
Dalam hal ini para penjamin memastikan bahwa Wahyu dan Elena tidak akan melarikan diri, tidak merusak barang bukti, dan akan selalu koperatif serta bersedia hadir dalam setiap persidangan.
"Pertimbangannya berdasarkan pada permohonan dari dua terdakwa dan jaminan keluarga. Kemudian, kapasitas dua terdakwa sebagai tenaga pendidik juga dibutuhkan," katanya, Kamis (27/1).
Dalam kasus ini dua terdakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp324 juta dari pagu anggaran sebesar Rp1,5 miliar.
" Untuk memperkaya diri, dua terdakwa tersebut membuat laporan fiktif pertanggungjawaban keuangan berupa belanja kegiatan pembangunan Gedung SDN Grogol 2 Kota Depok, " ungkapnya.
Kajari menerangkan bahwa Wahyu dan Elena saat ini tengah disidangkan dalam tahap penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat.
Terdakwa Wahyu dan terdakwa Elena didakwa melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor: 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor: 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP .
"Dalam sidang pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dimas Praja telah menuntut Wahyu dan Elena masing-masing 1 tahun 6 bulan penjara," ujar Kajari (OL-13)
Baca Juga: 8 Sekolah di Kota Depok Ditutup Sementara Akibat Kasus Covid-19
Orangtua korban yang kaget mendengar informasi itu langsung membawa perkara ke kantor polisi.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Potensi pelayanan RPH sebagai besar, terutama saat hari-hari besar keagamaan, seperti Idul Fitri dan Idul Adha.
Dari tiga pelaku yang diamankan ini, satu di antaranya terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya karena melawan saat dibekuk.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
Dirinya memastikan tidak ada kendala gesekan dengan sopir angkutan kota (angkot) apabila layanan Transjabodetabek D21 masuk hingga Terminal Kota Depok.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita lebih dari 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
Dinas Kebudayaan Jakarta pada tahun anggaran 2022-2024 mengelola anggaran untuk kegiatan Pergelaran Kesenian Terpilih (PKT) dan Pergelaran Seni Budaya Berbasis (PSBB) Komunitas
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang pengganti Rp11,8 triliun, atas kasus dugaan suap pemberian ekspor minyak kelapa sawit atau CPO. Dana itu berasal dari terdakwa Wilmar Group.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
KMI mendesak Kejagung segera memeriksa petinggi perusahaan BUMN itu dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap dari audit independen Nusantara Parameter Index (NPI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved