Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bakal dipanggil oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/1). Pemanggilan ini terkait dengan dugaan pelanggaran pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E.
“Senin sore kemarin saya mendapat informasi bahwa BK DPRD Provinsi DKI Jakarta akan memanggil saya terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan paripurna interpelasi,” katanya dalam akun Instagram resminya, @prasetyoedimarsudi, Selasa (25/1).
Pihaknya pun mengaku siap hadir dalam pemanggilan tersebut. Bahkan menyebut telah lama menantikan pemanggilan tersebut.
“Karena momen itu menjadi kesempatan saya sebagai Ketua DPRD DKI menjelaskan seterang-terangnya pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E,” jelasnya.
Baca juga: KPK Selidiki Korupsi Formula E, Gerindra: Interpelasi Tetap Ditolak
Pras, sapaan akrabnya, menegaskan tidak akan menghindar dari pemanggilan tersebut. Bahkan ia meminta pemanggilan tersebut digelar secara terbuka untuk publik.
“Saya tidak akan menghindar. Apalagi berupaya menyelesaikan laporan ini di meja makan dan saya meminta agar pemanggilan tersebut digelar terbuka agar masyarakat semua dapat melihat,” tutupnya.
Seperti diketahui, Prasetio dan fraksi dari PDI-P dan PSI DPRD DKI Jakarta merupakan pihak-pihak yang tegas meminta adanya interpelasi Formula E. Karena ada beberapa hal yang dinilai perlu dijelaskan lebih mendalam dan terbuka.(OL-5)
Sebagai Ketua DPRD Jakarta dua periode, Pras menilai fokus terhadap masalah Jakarta menjadi hal penting bagi paslon.
“Tapi faktanya Gubernur tidak melaksanakan perintah Perda tersebut dan tidak mau melaksanakan pembebasan lahan. Gubernur takut disebut tukang gusur.”
Kontraktor disebut akan menemui kesulitan yang cukup besar dalam membangun sirkuit di atas lahan hasil pengurugan tanah.
“Pengusaha nggak mau terlibat dalam kegaduhan politik. Makanya mereka nggak mau investasi di Formula E,”
Ia mengatakan semua proses interpelasi Formula E dilakukan secara legal. Usulan hak interpelasi tersebut disampaikan dalam rapat badan musyawarah yang digelar pada 27 September 2021.
ANGGOTA Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah akan mengunjungi berbagai fraksi di DPRD DKI Jakarta guna mendapatkan dukungan untuk mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan.
Gerindra dorong Pemprov jelaskan situasi dan urgensi pelaksanaan Formula E sekaligus mengingatkan persoalan pandemi
Menurut PKS, di tengah pandemi covid-19, kinerja Pemprov DKI Jakarta patut diapresiasi. Sebab, berhasil membawa wilayah Ibu Kota kembali ke zona hijau
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Riano P Ahmad menilai usulan interpelasi Formula E tak memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai objek interpelasi.
Riza menuturkan Pemprov DKI Jakarta selalu terbuka dengan berbagai masukan termasuk untuk mempertanyakan kebijakan.
33 anggota DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan hak interpelasi atau hak memintai keterangan soal Formula E.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved