Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sudah Empat Tersangka Pengeroyokan Lansia di Jaktim

Mediaindonesia.com
24/1/2022 20:57
Sudah Empat Tersangka Pengeroyokan Lansia di Jaktim
Ilustrasi.(Medcom.id.)

KEPOLISIAN menetapkan empat tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria lanjut usia (lansia)
berinisial WH (89) di Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

"Tersangka sampai malam ini sudah ada empat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (24/1). 

Meski demikian Zulpan belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai peran para tersangka dalam kasus tersebut. "Enggak bisa disampaikan dulu ya perannya karena pemeriksaan masih berlangsung," ujarnya. 

Polres Metro Jakarta Timur telah menciduk sebanyak 14 orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Sebelumnya, polisi telah mengumumkan salah satu dari empat tersangka berinisial R atas perannya turut menganiaya korban. 

Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka R tersebut yaitu Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Seorang lansia berinisial WH, 89, tewas setelah dikeroyok massa di Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1) dini hari karena dituduh sebagai pencuri mobil. 

Baca juga: Polisi Amankan 14 Orang terkait Pengeroyokan Lansia di Jaktim

Peristiwa itu menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman kamera ponsel terlihat sejumlah massa yang mengendarai sepeda motor berusaha mengejar mobil yang dikendarai korban. (Ant/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya