Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI memburu copet yang beraksi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Aksi pencopet tersebut terekam dan viral di media sosial. Tampak seorang pria merobek tas pengendara motor dengan silet.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan kasus tersebut sedang diselidiki oleh Polsek Pulogadung. Budi mengatakan korban belum melapor ke polisi. Akan tetapi, polisi telah melakukan penyelidikan.
"Kapolsek udah Lidik (penyelidikan)," kata Budi saat dihubungi, Senin (17/1).
Terpisah, Kapolsek Pulogadung Kompol David mengatakan, pihaknya segera meluncur ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Diketahui, kejadian tersebut terjadi di dekat Terminal Pulogadung.
"Terkait video yang beredar di media sosial, kami langsung cek TKP sampai saat ini. Berdasarkan gambar di video tersebut, TKP berada di dekat terminal Pulogadung," kata David.
David mengatakan dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, polisi telah mengetahui identitas pelaku copet tersebut. Ia mengatakan pihaknya tengah mengejar pelaku.
"Saat ini tim kami sudah mencurigai identitas pelaku yang terdapat di dalam video tersebut. Tim kami sedang mengejar pelaku," ujarnya.
Terkait adanya kejadian pencopetan yang viral di media sosial, Kapolsek mengatakan belum ada korban yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulogadung.
Meski demikian, Kepolisian tetap terjun ke TKP untuk melakukan penyelidikan.
"Sampai saat ini belum ada korban yang melapor, kami tetap terjun ke TKP karena terkait berita yang sudah viral di media sosial," ujarnya. (Faj/OL-09)
Penahanan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya dinilai wajar dan dibenarkan hukum, bila tersangka dinilai tidak kooperatif.
Influencer sekaligus dokter kecantikan Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya. Berikut 5 fakta penting mulai dari mangkir pemeriksaan hingga live TikTok saat jadwal penyidikan.
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Budi menjelaskan penahanan ini dipicu oleh sikap Richard Lee yang dinilai menghambat jalannya penyidikan.
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Permenkomdigi 9/2026 merupakan langkah yang konkret Perlindungan anak di ruang digital.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mendukung kebijakan Komdigi yang membatasi penggunaan media sosial (medsos) bagi anak di bawah 16 tahun.
Menkomdigi Meutya Hafif mengatakan penerbitan peraturan ini merupakan langkah konkret negara untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di internet.
Menkomdigi Meutya Hafid resmi terapkan PP Tunas. Anak di bawah 16 tahun dilarang akses platform risiko tinggi demi cegah adiksi & konten seksual.
Komdigi melarang anak di bawah usia 16 tahun punya akun pada sejumlah media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan X.
Panduan terbaru 2026 mengenai aturan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Pahami batasan hukum, risiko privasi, dan tips pendampingan orang tua.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved