Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Respons Desakan PTM Jadi 50%, Disdik DKI: Kami Ikuti Aturan Kementerian

Hilda Julaika
16/1/2022 15:17
Respons Desakan PTM Jadi 50%, Disdik DKI: Kami Ikuti Aturan Kementerian
Ilustrasi pembelajaran tatap muka.(Antara )

DINAS Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta angkat bicara terkait desakan sejumlah pihak agar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Jakarta menjadi 50%. Setelah selama dua pekan penyelenggaraan PTM 100% ini ditemukan kasus covid-19 di 12 sekolah di Jakarta. 

Menurutnya hal ini bukan menjadi kewenangan Disdik DKI Jakarta saja. Karena mengacu pada aturan dari Kementerian berdasarkan SKB 4 Menteri. 

Baca juga: Candi Prambanan Bisa Digunakan Ibadah Semua Umat Hindu

“Kita masih berdasarkan SKB 4 Menteri dan SK Kepala Dinas. Kalau diturunkan 50% itu kalau sudah PPKM level 3. Kalau didesak lalu diturunkan dasarnya apa gitu? Sementara lihat angka, misalnya ada 13 murid yang terpapar sementara PTM ada 1,3 juta anak, kan banyak yang aman. Nanti kita sama kementerian ditegur, dasarnya apa Disdik DKI?,” ungkap Kabid Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah, saat dihubungi, Minggu (16/1).

“Karena aturannya. Kan kita tak bisa lepas dari kementerian. Apalagi SKB-nya jelas tidak boleh menambah kriteria,” imbuhnya. 

PIhaknya pun menegaskan, laju covid-19 di tingkat domestik yang akan memengaruhi kebijakan PTM. Karena kondisi covid-19 di Jakarta akan memengaruhi kebijakan PPKM level sehingga berpengaruh pada penerapan PTM. 

“Iya betul berdasarkan kondisi covid-19 di tingkat domestik. Kalau misalkan, ya kita sih gak berharap ya. Kalau misalkan jelek-jeleknya kondisi memburuk jadi PPKM level 3. Otomatis, gak pake nunggu saran akan disesuaikan. Karena bunyinya begitu,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin dengan adanya beberapa sekolah di DKI Jakarta yang ditutup sementara usai menggelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) 100% sejak 3 Januari 2022.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan meskipun bukan omikron sekalipun, namun yang namanya covid-19 tentu tidak bisa di sepelekan. Perlu diingat, bahwa pola penularan dari covid-19 di antaranya adalah kerumunan dan sulit jaga jarak.

"PTMT dengan kapasitas 100% siswa sangat berpotensi karena bersama-sama berada dalam satu ruangan tertutup selama waktu yang cukup lama sekitar 3-5 jam. Anak-anak sangat rentan tertular dan menularkan," kata Retno dalam keterangannya, Minggu (16/1).

KPAI sudah memprediksi bahwa hal ini akan terjadi, mengingat anak-anak SD belum mendapatkan vaksin lengkap 2 dosis, potensi penularan usai liburan natal dan tahun baru juga harus menjadi pertimbangan.

Oleh karena itu KPAI mendorong Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi menyeluruh, mempelajari pola kerentanan penularan, sehingga dapat diantisipasi penyebarannya. 

"Sebaiknya Pemprov KI Jakarta mempertimbangkan untuk PTM 50% dahulu sambil menunggu kondisi lebih aman bagi pelaksanaan PTM," ujar Retno. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya