Video Syur Mirip Nagita Slavina Palsu, Polisi akan Panggil Pelapor

Rahmatul Fajri
15/1/2022 14:09
Video Syur Mirip Nagita Slavina Palsu, Polisi akan Panggil Pelapor
Ilustrasi.(Medcom.id.)

POLISI memastikan video asusila 61 detik yang dikaitkan dengan artis Nagita Slavina merupakan palsu. Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Wisnu Wardhana.

"Hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya video itu fake alias palsu, hasil editing," jelas Wisnu, ketika dihubungi, Sabtu (15/1). Selanjutnya penyidik bakal melakukan klarifikasi terhadap pelapor atas laporan video asusila yang telah dilayangkan. 

Ia mengatakan pemeriksaan kepada pelapor diperlukan untuk menentukan arah penyelidikan kasus video syur tersebut. Pasalnya, hingga saat ini pelapor baru memberikan bukti screenshoot dan video yang diduga mirip Nagita Slavina itu.

"Kan belum tahu ini yang dilaporkan siapa. Dia melaporkan Nagita-nya atau siapa. Kan belum ada hasil klarifikasinya. Makanya kami lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti. Ini (video) palsu kan hasil koordinasi. Nanti kami akan sampaikan kepada yang bersangkutan kepada pelapor hasilnya seperti ini," kata Wisnu.

Wisnu mengatakan rencananya pemeriksaan kepada pelapor akan dilakukan pekan depan. "Kami kan masih mau klarifikasi ke pelapor dulu. Dia kasih screenshoot sama videonya itu saja. Makanya kami belum tahu yang dilaporkan ini berupa apa. Makanya kami akan klarifikasi," jelas Wisnu.

Sebelumnya, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) diketahui telah melaporkan video syur berdurasi 61 detik yang dikaitkan dengan artis Nagita Slavina. Pelapor menilai video itu telah meresahkan masyarakat.

Presiden KPI Pitra Romadoni mengatakan, aawalnya pihaknya mendapatkan informasi beredarnya video syur yang diduga melibatkan Nagita Slavina. Pitra membuat laporan agar pihak kepolisian mengusut penyebar dari video syur tersebut.

"Karena ada di mana di dalam video itu menempelkan juga foto artis yang diduga di video tersebut. Untuk menjaga tumbuh kembang anak di bawah umur dan menjaga moral generasi muda dari konten bermuatan asusila, kami membuat laporan polisi," kata Pitra saat dihubungi, Kamis (13/1).

Dalam laporannya, saat ini pelapor melaporkan pemilik akun yang melakukan penyebaran video syur tersebut. Polisi diminta mengusut beredarnya video syur itu hingga tuntas. "Ini agar penyebaran konten asusila itu ditindak tegas apalagi mengaitkan dengan salah satu artis," jelas Pitra.

Terkait dugaan sosok perempuan dalam video syur itu, yakni Nagita Slavina, Pitra enggan berkomentar. Ia menyebut saat ini fokus melaporkan penyebar video syur itu terlebih dahulu.

Baca juga: Jakarta Catat 725 Kasus Omikron per Pagi Ini

"Terlapor itu saat ini yang kami laporkan itu penyebar video ini. Terkait itu benar artisnya itu kan butuh penyelidikan dulu dari kepolisian. Kami belum bisa pastikan apakah itu benar artisnya atau tidak. Makanya kami fokus ke penyebarnya dulu," jelas Pitra.

Diketahui, laporan Pitra telah diterima di Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan itu teregister dengan nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya