Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PENYIDIK Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok menetapkan Kepala Seksi Sarana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok Wahyu Indra Santoso tersangka dalam perkara korupsi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok Andi Rio Rahmat Rahmatu mengungkapkan penetapan tersangka Wahyu Indra Santoso (WIS) setelah Kejari Kota Depok mengantongi dua alat bukti yang cukup.
" Penetapan tersangka sudah memenuhi kecukupan dua alat bukti sebagai dasar penetapan tersangka WIS dalam tindak pidana korupsi, " katanya, Jumat (7/1/2022).
Andi mengatakan tersangka WIS dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 KUHP.
WIS yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok sebelum tersangka, dia berstatus sebagai saksi.
Untuk menetapkan WIS sebagai tersangka, penyidik Kejari telah memeriksa lebih 50 saksi. Ke-50 saksi yang diperiksa itu sebagian dari internal DPKP. Sebagian lainnya dari luar internal DPKP.
WIS menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi belanja seragam baju celana dan sepatu DPKP tahun 2017-2018.
Ia mengorupsi APBD DPKP dengan jabatannya sebagai pejabat pengadaan. " Ini kado awal tahun 2022, " jelasnya.
Sebelumnya, penyidik Kejari Kota Depok memberi kado serupa pada akhir tahun 2021 kepada dua pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yakni kepada Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana Kota Depok Agung Sugiarti dan kepada Bendahara DPKP Kota Depok Acep. Dana yang dikorupsi setotal Rp1.350 miliar.
Agung Sugiarti dan Acep yang mengorupsi seragam baju celana dan sepatu, dan dana badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) pegawai honoror DPKP pada tahun 2016-2018 dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.
Andi melanjutkan, Korps Adhyaksa akan terus memburu koruptor-koruptor di Kota Depok. " Kami (Penyidik) bekerja profesional, " paparnya.
Karena itu, ia meminta kepada pejabat kota agar tidak menggunakan jabatannya menyimpangkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk memperkaya diri (OL-13)
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua ABG Pelaku Pembunuhan Remaja di Bekasi
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
Tanah longsor di Sukamaju Baru dan Harjamukti timbul karena air hujan yang meresap ke dalam tanah sehingga memicu pergerakan tanah.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
SEKOLAH swasta di Kota Depok, yang mengajukan program sekolah swasta gratis tahun ajaran 2025 terus bertambah. Saat ini sudah ada 44 sekolah swasta yang mendaftar.
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
Di samping itu, penetapan tersangka itu juga diduga untuk pengalihan isu terkait Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
KEPOLISIAN Resor Kota Barelang (Polresta Barelang) telah menetapkan dua pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi di Rempang.
KPK mengubah format penetapan tersangka, kini penetapan tersangka akan langsung diumumkan pada publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved