Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENYIDIK Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok menetapkan Kepala Seksi Sarana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok Wahyu Indra Santoso tersangka dalam perkara korupsi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok Andi Rio Rahmat Rahmatu mengungkapkan penetapan tersangka Wahyu Indra Santoso (WIS) setelah Kejari Kota Depok mengantongi dua alat bukti yang cukup.
" Penetapan tersangka sudah memenuhi kecukupan dua alat bukti sebagai dasar penetapan tersangka WIS dalam tindak pidana korupsi, " katanya, Jumat (7/1/2022).
Andi mengatakan tersangka WIS dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 KUHP.
WIS yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok sebelum tersangka, dia berstatus sebagai saksi.
Untuk menetapkan WIS sebagai tersangka, penyidik Kejari telah memeriksa lebih 50 saksi. Ke-50 saksi yang diperiksa itu sebagian dari internal DPKP. Sebagian lainnya dari luar internal DPKP.
WIS menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi belanja seragam baju celana dan sepatu DPKP tahun 2017-2018.
Ia mengorupsi APBD DPKP dengan jabatannya sebagai pejabat pengadaan. " Ini kado awal tahun 2022, " jelasnya.
Sebelumnya, penyidik Kejari Kota Depok memberi kado serupa pada akhir tahun 2021 kepada dua pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yakni kepada Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana Kota Depok Agung Sugiarti dan kepada Bendahara DPKP Kota Depok Acep. Dana yang dikorupsi setotal Rp1.350 miliar.
Agung Sugiarti dan Acep yang mengorupsi seragam baju celana dan sepatu, dan dana badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) pegawai honoror DPKP pada tahun 2016-2018 dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.
Andi melanjutkan, Korps Adhyaksa akan terus memburu koruptor-koruptor di Kota Depok. " Kami (Penyidik) bekerja profesional, " paparnya.
Karena itu, ia meminta kepada pejabat kota agar tidak menggunakan jabatannya menyimpangkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk memperkaya diri (OL-13)
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua ABG Pelaku Pembunuhan Remaja di Bekasi
Dinas Kesehatan Kota Depok menggencarkan pemberian vitamin A bagi balita enam hingga 59 bulan dan pemberian obat cacing guna menangani permasalahan gizi
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok ini hendak pulang setelah merayakan perpisahan di Bandung.
Diketahui ada 9 korban yang meninggal dunia. Belum diketahui apakah yang meninggal adalah para penumpang bus karena kecelakaan melibatkan pengguna jalan lainnya.
Sampah yang terus turun dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung semakin menumpuk, terutama di area jembatan. Badan Kali Pasanggrahan yang menyempit membuat air meluap ke area pemukiman
Animo peserta yang mengikuti turnamen merupakan angin segar bagi pengembangan sepak bola putri di Tanah Air.
SETELAH lebih dari dua tahun, misteri kematian ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Potensi nilai kerugian negara akibat perbuatannya mencapai Rp2,5 miliar.
Polres Tasikmalaya menetapkan status tersangka pada pasangan SM, 50, dan BK, 61, dalam kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang berkebutuhan khusus berusia 10 tahun.
Dedi mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 93 saksi terkait dengan tragedi Kanjuruhan.
Polri baru menetapkan tersangka atas kasus pengaturan skor Liga 2. Padahal, kasus itu terjadi pada November 2018 lalu. Apa alasannya?
Puluhan tersangka yang melanggar aturan PPKM darurat mencakup penanggung jawab perusahaan dan penimbun obat covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved