Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Sektor Cikarang Barat meringkus dua pelaku pembunuhan terhadap seorang remaja berinisial BR (15) yang terjadi di Jalan Fatahilah RT 07/13, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/1).
"Dua pelaku pembunuhan yang juga masih berusia remaja yakni YH (15) dan AM (15) saat ini telah kami amankan," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Teddy Hartanto, di Cikarang, Kamis.
Dia menjelaskan dua tersangka anak baru gede (ABG) tersebut melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang diarahkan kepada korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Awalnya, dua pelaku bermaksud untuk tawuran mengendarai sepeda motor. AM yang mengemudikan motor dan YH yang membawa celurit," katanya.
Mereka kemudian berkeliling untuk mencari lawan tawuran hingga berpapasan dengan korban, dan tanpa alasan yang jelas, YH menunjuk ke arah korban yang kala itu tengah berkumpul bersama teman-temannya.
AM kemudian memutar balik arah kemudi motornya sampai mendekati korban. Setelah itu, YH langsung membacok ke arah punggung kiri korban.
Setelah membacok korban, dua pelaku itu langsung melarikan diri, sementara korban dibawa ke rumah sakit oleh warga namun ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.30 WIB.
"Setelah itu, kami langsung melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dengan mengambil keterangan saksi, mendatangi lokasi TKP, juga membawa jenazah ke RS Polri Kramat Jati," katanya pula.
Tak lama berselang, kata Teddy, petugas meringkus keduanya dan mengamankan barang bukti berupa satu buah jaket sweater kombinasi warna kuning, merah, dan hitam, satu buah kaos warna hitam, dan satu celana pendek bahan warna krim.
"Sedangkan barang bukti berupa satu senjata tajam dibuang tersangka ke Kali CBL dengan maksud menghilangkan jejak," katanya lagi.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan hingga menyebabkan kematian dengan hukuman paling lama tujuh tahun kurungan penjara. (Ant/OL-13)
Baca Juga: Pelajar di Cengkareng Tewas Dibacok, Polisi Amankan 11 Orang
Seorang remaja berinisial J (19) dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di lapangan sepak bola yang terendam banjir
Jasad korban ditemukan oleh petugas gabungan di Kali Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu (18/1) sore.
Gangguan hormon yang tidak ditangani sejak dini dapat menghambat perkembangan organ reproduksi secara optimal.
Dunia pernikahan menuntut kesiapan mental yang jauh lebih kompleks, seperti kemampuan mengelola konflik dan tanggung jawab rumah tangga yang besar.
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan tertutup tumpukan dedaunan
REMAJA dan anak-anak sekarang dinilai lebih rentan terhadap paparan paham radikal di ruang digital. Kondisi ini dinilai berbahaya karena kelompok usia tersebut dalam fase pencarian jati diri.
AKTOR asal Hong Kong, Andy Lau dikenal sebagai sosok ayah yang sangat protektif terhadap anaknya. Andy Lau memiliki seorang putri bernama Hanna yang kini menginjak usia ABG yakni 12 tahun.
SEORANG pengendara motor berinisial MZ (53) tewas usai mengalami kecelakaan di Jalan Jatiwaringin, Kota Bekasi. Ia tewas setelah tertabrak ABG yang berboncengan empat di satu motor.
ABG berinisial MH, 13 tahun, siswa SMP yang menabrak tembok masjid raya Lubuk Minturun, Padang, yang mengakibatkan Gian Septiawan Ardani, 8 tahun, tewas ditetapkan menjadi tersangka.
POLISI menangkap MI dan MS, dua pelaku pembunuhan terhadap anak baru gede (ABG) FM, berusia 16 tahun yang jasadnya ditemukan di tepi Jalan Raya Greenwich BSD City, Tangerang.
Kasus itu dilaporkan orangtua korban ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Juni 2022.
"Kami minta sebelum jam 22.00 WIB anak-anak segera kembali ke rumah masing-masing. Kasian orangtua, di rumah khawatir menunggu anak-anaknya kok belum pulang,"
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved