Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG kurir toko daring atau online shop berinisial MA als Botak, 19, diringkus polisi atas kepemilikan senjata tajam dan sebagai provokator tawuran.
Kapolsek Tambora Polres Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan pelaku yang merupakan warga Duri Selatan, Tambora, itu mengajak teman-temannya yang berasal dari Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan untuk tawuran. Pelaku juga menyediakan senjata tajam yang akan digunakan saat tawuran.
Ia mengatakan kejadian tersebut berawal dari pelaku yang setiap harinya bekerja sebagai kurir online shop mendapatkan order dari Tomang ke tujuan Sawangan, Depok, Jawa Barat. Setelah mengirim barang, pelaku mampir ke daerah Kebon Baru Tebet untuk menemui rekannya berinisial AA.
Pelaku lalu mengajak rekannya dengan empat sepeda motor dan berboncengan menuju daerah sekitar Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat. Saat melewati jalan Duri Selatan Raya, mereka melihat beberapa remaja yang tidak dikenal sedang kumpul berkelompok seperti hendak akan melakukan tawuran.
Pada Minggu (2/1) dini hari WIB, pelaku mengetahui kelompok Lontar Duri dan Gempas akan melakukan tawuran. Pelaku lalu berinisiatif untuk ikut dan mengambil senjata pemukul jenis stik golf yang dua hari sebelumnya disimpan di sekitar rel kereta Duri.
Baca juga : Polisi Sebut Pelanggan Cassandra Angelie bukan dari Kalangan Pejabat
"Adapun ketika tawuran akan dimulai pelaku sudah mempersiapkan berbagai senjata tajam, tawuran belum sempat terjadi karena langsung dibubarkan oleh personel kami," ujar Faruk, melalui keterangannya, Selasa (4/12l.
Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Yugo Pambudi menjelaskan pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan di sekitar Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat. Di dalam rumah tersebut ditemukan berbagai jenis senjata tajam dan pemukul, seperti celurit, pedang, dan stik golf.
"Di hadapan penyidik barang bukti tersebut diakui oleh pelaku dan sebelumnya telah digunakan untuk melakukan tawuran dan melukai lawan," ujarnya
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951. (OL-7)
Yulina memimpin bisnis yang memiliki lebih dari 500 kantor perwakilan, 3.700 gerai, dan lebih dari 6.000 karyawan di seluruh Nusantara.
Sasaran diskon adalah pekerja BPU sektor transportasi, yakni pekerja yang bekerja mandiri dan tidak menerima gaji atau upah dari pemberi kerja.
Setelah dipastikan tersangka membawa sabu, anggota langsung melakukan penangkapan.
ALDEI (Asosiasi Logistik Digital Economy Indonesia) mendukung Kementrian Komunikasi dan Digital yang menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2025 mengenai Layanan Pos Komersial.
PEMERINTAH dinilai harus memberikan jalan keluar nyata bagi nasib para kurir. Ini akibat persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan sebagian kecil platform e-commerce.
Tujuh tersangka itu berasal dari tiga jaringan berbeda, dan salah satunya merupakan jaringan internasional Malaysia-Indonesia
Saksi-saksi yang dihadirkan tidak menunjukkan adanya keterkaitan langsung antara unggahan Laras Izati di media sosial dengan tindakan kekerasan atau kerusuhan di masyarakat.
Imbauan ini disampaikan seusai konflik antara kelompok pemuda kembali pecah di kawasan Stain/Arbes, Kecamatan Sirimau, Desa Batu Merah, Kota Ambon, Jumat (26/12).
Pelaku salah sasaran mengira korban adalah kelompok lawan yang akan melakukan aksi tawuran
Insiden salah paham antara personel Brimob dengan anggota Badan Intelijen Strategis TNI tidak boleh dipelintir menjadi konflik TNI-Polri.
ALIANSI Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor secara tegas mendeklarasikan penolakan terhadap segala bentuk provokasi dan tindakan penjarahan.
PRESIDEN Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved