Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen M Fadil Imran merespons informasi terkait laporan kasus pencabulan yang diduga diabaikan petugas. Laporan itu dibuat di Polres Metro Bekasi Kota.
Menurut dia, pihaknya tidak pernah meminta pelapor untuk menangkap orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan, seperti yang dikatakan pelapor. "Semua ada prosesnya, tidak benar informasi itu. Perlu diluruskan," ujar Fadil kepada Media Indonesia, Senin (27/12).
Secara terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi menjelaskan ibu korban pencabulan, DN, 34, saat itu dalam kondisi emosi sehingga memberikan keterangan tersebut kepada media. Hal ini diutarakan sendiri oleh DN seusai mendapatkan penjelasan dari kepolisian.
Baca juga: Jelang Tahun Baru, Polda Metro Siapkan 10 Lokasi Crowd Free Night
"Setelah dijelaskan penyidik pelapor memahami dan mengakui bahwa saat itu sedang emosi sehingga memberikan statement kepada rekan media bahwa penyidik menyuruh pelapor menangkap sendiri pelaku (yang hendak kabur) di Stasiun Bekasi," ujar Aloysius.
Adapun pelapor diberi penjelasan oleh penyidik terkait kejadian yang sempat viral bahwa proses penangkapan atau mengamankan pelaku dibutuhkan minimal dua alat bukti.
Menurut dia, pada saat dilaporkan pihaknya belum menemukan dua alat bukti. Maklum, saat itu tengah dalam proses pengambilan surat permintaan visum di mana pelapor meminta supaya penyidik segera menangkap pelaku di stasiun.
"Penyidik belum mengantongi dua alat bukti sehingga belum dapat dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Adapun pelaporan dibuat pada 21 Desember pukul 03.00," jelasnya.
Sementara itu, setelah dijelaskan penyidik, pelapor dapat memahami penjelasan penyidik. Ia juga mengakui saat itu sedang emosi sehingga memberikan pernyataan yang seolah polisi memintanya menangkap pelaku.
"Kepada kapolres beserta jajarannya dan penyidik PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak), saya minta maaf karena kemarin dalam keadaan emosi," ujar DN.
Sebelumnya, unit paminal bersama penyidik PPA Polres Metro Bekasi Kota telah mendatangi keluarga pelapor di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi. Hasil klarifikasi dijelaskan pelapor bahwa putri kedua mereka berinisial N, 9 tahun, juga menjadi menjadi korban pencabulan oleh pelaku A, 35, tetangganya.
Selanjutnya korban bersama ibunya diarahkan untuk bersama unit paminal dan penyidik PPA menuju Mapolres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa, korban menerangkan pada saat bermain dengan teman-temannya tiba-tiba dihampiri oleh pelaku, kemudian digendong dan dicium pipi kanan sebanyak 2 kali. Korban pun berontak meminta diturunkan dan oleh pelaku diturunkan.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota dan diancam Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perbuatan Asusila terhadap Anak. Hukumannya 15 tahun penjara atau denda Rp5 miliar. (J-2)
Hingga pertengahan tahun, belum ada satu pun gelar yang diraih Indonesia.
Hasil di Piala Sudirman 2025 bisa menjadi tolok ukur kemajuan dan proses yang sudah berada dalam jalur yang benar.
Menurut Ketua PBSI M Fadil Imran, pencapaian Indonesia di Piala Sudirman cukup mengesankan karena dibuat oleh tim yang merupakan gabungan pemain senior dan junior.
KETUA Umum PP PBSI M. Fadil Imran menanggapi rumor terkait hengkangnya pelatih tunggal putra Indonesia Irwansyah.
Masa setelah Musyawarah Nasional (Munas) pada Agustus hingga November dimanfaatkan untuk menyiapkan organisasi PBSI bersama konsultan yang ditunjuk.
Tim bulu tangkis junior sukses mengumandangkan lagu "Indonesia Raya" usai menjadi yang terbaik pada nomor beregu campuran.
Total sebanyak 44 orang dibawa ke markas polisi setelah aksi berlangsung ricuh di depan Gedung DPRD Sumut.
Petugas kepolisian yang berjaga langsung menembakkan air untuk mengurai massa. Merespon halauan polisi, massa aksi kemudian membalas dengan melempari petugas dengan benda keras.
LBH Jakarta menegaskan aparat kepolisian harus menjamin kebebasan berekspresi dan tidak bersikap represif dalam menghadapi gelombang aksi massa dalam unjuk rasa di DPR dan wilayah Jakarta
Polisi berhasil mengidentifikasi Robin Westman, sebagai pelaku penembakan di Gereja Annunciation, Minneapolis.
Terlepas dari ada atau tidak adanya keterlibatan aparat dalam kasus penculikan kacab bank, ISESS menilai kasus ini merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan.
Kepolisian Australia mencari seorang pria yang diduga menembak mati dua petugas di Porepunkah, Melbourne.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved