Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten diminta tidak 'cuci tangan' dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum pegawai honorer Kelurahan Jombang, Ciputat terhadap tiga siswa SMK yang sedang melakukan magang. Pemkot Tangsel harus meminta pertanggungjawaban lurah.
Hal itu diungkapkan akademisi dan praktisi hukum Universitas Pamulang (Unpam), Halimah Humayrah Tuanaya. Menurut dosen Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak Fakultas Hukum Unpam ini, pemecatan pelaku tidak serta merta menyelesaikan persoalan. Menurutnya, dengan menyebutkan 'honorer' yang berulang, terkesan Pemkot mau cuci tangan.
"Dengan pemecatan bukan berarti berhenti sampai di situ. Jangan seolah selesai persoalan tersebut. Pejabat Pemkot Tangsel harus meminta pertanggungjawaban lurah juga," tegasnya, Selasa (21/12).
"Bagaimanapun, terduga pelaku itu staf kelurahan. Ke depannya Pemkot Tagsel harus membuat regulasi, SOP, atau sejenisnya untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi di kantor kelurahan atau kantor layanan publik lainnya, " tandasnya.
Lebih jauh, Halimah mengecam keras peristiwa tersebut. Terlebih peristiwa itu terjadi di tempat pemerintahan yang seharusnya aman bagi siapa saja yang ada di dalamnya.
"Selain itu, Lurah harus bertanggungjawab. Sebagai pejabat publik yang menahkodai kelurahan, seharusnya ia mampu menjaga stafnya agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum," ujar Halimah.
Lebih jauh, Halimah mendorong Polres Tangerang Selatan untuk proaktif dalama kasus itu dan menjerat terduga pelaku dengan Pasal 76E jo Pasal 82 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar
Sebelumnya diberitakan pegawai honorer Kelurahan Jombang, Ciputat, berinisial SA, 54, ditangkap kakrena telah mencabuli tiga siswi yang sedang melakukan kegiatan praktek kerja lapangan (PKL). Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin menyatakan pihaknya telah menahan pelaku.
Perbuatan pelecehan seksual itu telah dilakukan tersangka mulai November lalu. Ketiga siswi korban pencabulan menjadi trauma hingga tidak melanjutkan PKL. (OL-15)
Puncak HPN 2026 di Banten menegaskan pentingnya peran pers sebagai penjaga kualitas informasi di era digital dan AI.
Ketua BAZNAS Kota Tangsel Mohamad Subhan mengutarakan sinergi antar-lembaga zakat menjadi kunci dalam menggali potensi zakat secara optimal, khususnya di Provinsi Banten.
Musda ke-VIII Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten resmi ditutup dan menandai babak baru kepemimpinan organisasi kepemudaan di Tanah Jawara.
BANJIR melanda kawasan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat (2/1) malam. Musibah itu berdampak langsung pada masyarakat di sekitar kawasan Ciwandan.
ASTON Serang Hotel & Convention Center meraih empat penghargaan prestisius dalam GM Conference Archipelago berkat kinerja unggul.
Kombinasi dinamika atmosfer ini memicu potensi Hujan Sedang hingga Lebat. Masyarakat di Indonesia dihimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi Hujan Lebat
Jacques Leveugle ditangkap setelah keponakannya menemukan USB berisi catatan kejahatan seksual terhadap 89 remaja di berbagai negara.
Jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan yang melibatkan guru di sebuah SMA di kawasan Pasar Rebo lebih dari dua siswi.
Dokumen pengadilan yang baru dibuka mengungkap tuduhan serius terhadap Jes Staley, mantan CEO Barclays. Ia diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap korban Jeffrey Epstein.
Departemen Kehakiman AS resmi mengakhiri peninjauan berkas Jeffrey Epstein, namun Kongres tetap melanjutkan penyelidikan. Nama Trump dan Clinton kembali jadi sorotan.
Dokumen terbaru Departemen Kehakiman AS mengungkap kedekatan Peter Mandelson dengan predator seksual Jeffrey Epstein, termasuk percakapan akrab setelah vonis tahun 2008.
Ketegangan terjadi di Oval Office saat Presiden Donald Trump menyerang pribadi jurnalis CNN, Kaitlan Collins, yang mencecarnya soal keadilan bagi korban Jeffrey Epstein.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved