Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten diminta tidak 'cuci tangan' dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum pegawai honorer Kelurahan Jombang, Ciputat terhadap tiga siswa SMK yang sedang melakukan magang. Pemkot Tangsel harus meminta pertanggungjawaban lurah.
Hal itu diungkapkan akademisi dan praktisi hukum Universitas Pamulang (Unpam), Halimah Humayrah Tuanaya. Menurut dosen Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak Fakultas Hukum Unpam ini, pemecatan pelaku tidak serta merta menyelesaikan persoalan. Menurutnya, dengan menyebutkan 'honorer' yang berulang, terkesan Pemkot mau cuci tangan.
"Dengan pemecatan bukan berarti berhenti sampai di situ. Jangan seolah selesai persoalan tersebut. Pejabat Pemkot Tangsel harus meminta pertanggungjawaban lurah juga," tegasnya, Selasa (21/12).
"Bagaimanapun, terduga pelaku itu staf kelurahan. Ke depannya Pemkot Tagsel harus membuat regulasi, SOP, atau sejenisnya untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi di kantor kelurahan atau kantor layanan publik lainnya, " tandasnya.
Lebih jauh, Halimah mengecam keras peristiwa tersebut. Terlebih peristiwa itu terjadi di tempat pemerintahan yang seharusnya aman bagi siapa saja yang ada di dalamnya.
"Selain itu, Lurah harus bertanggungjawab. Sebagai pejabat publik yang menahkodai kelurahan, seharusnya ia mampu menjaga stafnya agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum," ujar Halimah.
Lebih jauh, Halimah mendorong Polres Tangerang Selatan untuk proaktif dalama kasus itu dan menjerat terduga pelaku dengan Pasal 76E jo Pasal 82 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar
Sebelumnya diberitakan pegawai honorer Kelurahan Jombang, Ciputat, berinisial SA, 54, ditangkap kakrena telah mencabuli tiga siswi yang sedang melakukan kegiatan praktek kerja lapangan (PKL). Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin menyatakan pihaknya telah menahan pelaku.
Perbuatan pelecehan seksual itu telah dilakukan tersangka mulai November lalu. Ketiga siswi korban pencabulan menjadi trauma hingga tidak melanjutkan PKL. (OL-15)
Okta dikenal sebagai pribadi yang gigih dan pantang menyerah. Menurut ibunya, Okta telah beberapa kali mencoba mendaftar sebagai anggota TNI dan Polri.
GUBERNUR Banten Andra Soni memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.
Keluhan itu mereka sampaikan melalui Posko Pengaduan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang dibuka sejak awal Juni 2025 lalu.
KOALISI Pemuda Mahasiswa Banten (KPMB) menyampaikan beberapa catatan terkait aksi tanam mangrove yang digelar di kawasan pesisir Tangerang
Andra Soni untuk rencana perluasan MRT, sedangkan untuk bekerja sama dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum dilakukan.
Momen liburan bersama keluarga atau dengan rekan kerja di kantor akan semakin seru dan berkesan saat dilakukan di lokasi yang tepat, seperti Mutiara Carita Cottages.
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved