Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
POLISI mengkaji sosok Satgas Covid-19 yang disebut-sebut oleh tersangka salah seorang staf DPR bernama Olivia Nathania.
Olivia menyebut adanya petugas Bandara Soekarno-Hatta yang menjadi dalang pelanggaran karantina kesehatan oleh selebgram Rachel Vennya.
Diketahui, Olivia diduga membantu Rachel Vennya untuk tidak menjalani karantina kesehatan usai perjalanan ke luar negeri.
Baca juga: Polda Metro Jaya Nyatakan Kasus Rachel Vennya P21
Saat persidangan, Olivia mengaku meminta uang Rp30 juta agar Rachel lolos karantina kesehatan.
Namun, Rachel memberinya uang Rp40 juta untuk tiga kepala. Artinya, angka itu disebut merupakan angka yang dipatok oknum Satgas Covid-19 yang belum diketahui namanya.
Menanggapi hal itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyatakan akan mendalami keterangan tersebut.
Tubagus menyebut saat ini yang berperan aktif adalah tersangka Olivia.
"Orang di balik O keterlibatannya masih dikaji karena tidak terlibat langsung dengan urusan ini. Karena urusan ini si O yang menjalankan semuanya," papar Tubagus di Polda Metro Jaya.
Saat diperiksa polisi, Tubagus mengatakan Olivia tidak mengungkapkan hal tersebut.
Tubagus menyebut Olivia hanya mengaku sebagai pemain tunggal dari permainan karantina kesehatan itu.
Karenanya, polisi hanya fokus pada pelanggaran Undang-undang (UU) karantina kesehatan yang melibatkan Rachel Vennya.
"Silakanlah (disidik) nanti yang jelas kita itu penyidk dalam hal ini nyidiknya tentang dugaan pelanggaran UU kekarantinaan dan Wabah Penyakit. Wujud nyata pelanggaran itu dia tidak laksanakan karantina," pungkasnya.
Sebelumnya, Tubagus mengatakan pihaknya saat ini mencari atasan staf DPR Olivia Nathania yang membantu selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah berpergian ke luar negeri.
Diketahui, Rachel memberikan uang sebesar Rp40 juta kepada Olivia agar diloloskan dari karantina tersebut. (OL-1)
Rapper Lil Nas X resmi mengajukan pembelaan tidak bersalah atas dakwaan melukai seorang polisi dan menolak ditangkap.
Melihat eskalasi itu, aparat kepolisian langsung bertindak tegas dengan menyemprotkan air dari kendaraan taktis water cannon untuk membubarkan massa.
Sebagai bagian dari Operasi Sikat Krakatau, Polda Lampung juga memusnahkan 50 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi dengan cara digerinda.
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved