Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Tolak Laporan Korban Rampok, Aipda Rudi Diperiksa Polres Jaktim

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
13/12/2021 14:06
Tolak Laporan Korban Rampok, Aipda Rudi Diperiksa Polres Jaktim
Ilustrasi.(Medcom.id.)

POLRES Jakarta Timur tengah memeriksa anggota Polsek Pulogadung, Aipda Rudi, yang menolak laporan korban perampokan. Pelapor wanita berinisial KM menyatakan Aipda Rudi telah menolak laporan perampokan yang dialaminya di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya, kata Zulpan, akan menyikapi dengan serius tindakan yang dilakukan Aipda Rudi.

Tanpa tedeng aling-aling, sanksi tegas juga akan diberikan kepada Aipda Rudi jika terbukti bersalah. "Saat ini kami sudah melakukan langkah-langkah mengklarifikasi kepada anggota SPK dan reskrim yang saat itu tengah piket untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tegas Zulpan, Senin (13/12).

"Kami akan memberikan sanksi kepada anggota kami yang berperilaku tidak baik tersebut," tambah Zulpan. Ia meminta permohonan maaf atas pelayanan dari Aipda Rudi yang justru dianggap merugikan masyarakat.

Ia memastikan setiap warga berhak mendapatkan pelayanan saat membuat laporan polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Kami menghaturkan maaf atas pelayanan serta perilaku dari anggota kami yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Zulpan.

Zulpan memastikan tidak ada lagi polisi yang akan menolak laporan warga. Apalagi, hal itu sudah ditekankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa seorang polisi harus bersikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Kawanan Perampok Bank Di Karawang Pernah Beroperasi Di Luar Negeri

Zulpam berjanji polisi yang bertindak semena-mena juga akan diberikan pengawasan dan pembinaan lebih lanjut. "Ke depan, kami akan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap oknum polisi yang bertindak semena-mena," pungkasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya