Perumda Sarana Jaya Luncurkan Whistleblowing System

Rahmatul Fajri
09/12/2021 18:11
Perumda Sarana Jaya Luncurkan Whistleblowing System
Direktur Utama Sarana Jaya Agus Himawan.(Ist/Sarana Jaya)

PERUMDA Pembangunan Sarana Jaya meluncurkan whistleblowing system atau sistem pengaduan bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021.

Direktur Utama Sarana Jaya, Agus Himawan, mengatakan pihaknya meluncurkan sistem yang nantinya akan mengelola pengaduan dari berbagai pihak mengenai pelanggaran atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan jajarannya.

Ia mengatakan berbagai pihak dapat mengadukannya di situs resmi www.saranajaya.co.id.

Ia mengatakan pihak yang akan mengadu terjamin kerahasiaannya. Dengan demikian, ia berharap semua pihak dapat bekontribusi dengan mengadukan jika melihat atau mendengar adanya pelanggaran atau perbuatan melawan hukum.

"Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan dalam kegiatan operasional sebuah Korporasi dapat dilakukan dengan berbagai cara oleh oknum internal perusahaan," jelasnya.

"Pelanggaran-pelanggaran ini dapat terjadi terhadap peraturan internal, maupun peraturan luar perusahaan yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, maupun konsekuensi keuangan," kata Agus, di Jakarta, Kamis (9/12).

Agus mengatakan dalam sebuah kondisi yang ideal, sebuah pelanggaran dapat diselesaikan dalam lingkup kepegawaian, yaitu menindak pelaku pelanggaran lewat atasan langsung ataupun kolega.

Namun, ia mengatakan seringkali kondisi ideal itu tidak dapat dicapai. Pasalnya, terkadang pelaku pelanggaran tersebut memiliki pengaruh besar kepada bawahan langsungnya atau bahkan kepada perusahaan itu sendiri.

Maka dari itu, Agus menyadari perlu sebuah sistem pengaduan yang memungkinkan ditindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran dan para pelapor memiliki keselamatan dan adanya jaminan keberlangsungan berkarir di perusahaan.

"Pada pelapor dapat memiliki ketenangan bahwa ia tidak menaruh risiko besar pada keberlangsungan kariernya di perusahaan tersebut ataupun perasaan tidak nyaman karena melaporkan sesama koleganya. Sistem ini, dalam tatanan tata kelola perusahaan yang baik disebut whistleblowing system," katanya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan dengan adanya sistem pengaduan ini diharapkan akan menciptakan budaya Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang jujur dan bersih.

Ia juga berharap jajarannya terhindar dari perbuatan yang melanggar prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik, nilai-nilai dasar, kode etik, norma dan peraturan yang berlaku di Perusahaan serta hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia

"Mencegah dan mendeteksi terjadinya tindak pelanggaran melalui mekanisme deteksi dini dan menciptakan lingkungan dan situasi kerja yang kondusif, bersih dan bertanggung jawab," katanya.

Selain itu, Agus mengatakan sistem pengaduan ini juga akan menjadi panduan bagi pihaknya dalam memahami tata cara penyampaian informasi tentang dugaan penyimpangan atau pelanggaran yang berpotensi merugikan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Ia juga menekankan adanya perlindungan bagi pelapor dan pihak-pihak lain yang terkait dengan laporan tindak pelanggaran sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan.

"Kami memastikan laporan tindak pelanggaran ditindaklanjuti secara cepat dan tepat," kata Agus. (Faj/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya