Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI Jakarta masih menunggu jawaban atas surat yang dikirimkan Gubernur DKI Anies Baswedan kepada Menteri Ketenagakerjaan RI. Hal ini terkait perubahan formula Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan Jakarta.
"Kami menunggu, mudah-mudahan ada respon yang baik. Tentu pemerintah pusat juga punya banyak pertimbangan yang harus kita dengarkan juga," kata Ariza, sapaan akrabnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/12) malam.
Dari penjelasannya, Pemprov DKI Jakarta sudah menyampaikan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Pihaknya berharap formula UMP bisa diperbaiki atau direvisi.
"Itu kan sekarang kewenangannya di kementerian, di pusat, bukan di kami," jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya mengerti, memahami apa yg menjadi keinginan buruh, juga para pengusaha, pemerintah dan juga kepentingan masyarakat Jakarta. Namun, terkait UMP 2022 ini ada regulasi dan ketentuan masing-masing.
Termasuk di Pemprov DKI, ada batasan dan regulasi yang harus patuh dan taat pada Peraturan Pemerintah (PP) No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Selama PP-nya belum diubah kami tidak boleh melanggar, kita kan harus patuh dan taat terhadap aturan. Regulasinya begitu dan memang kita harus menunggu perbaiki dari regulasi itu," tegasnya.
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) kembali melakukan aksi demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta. Para buruh ini mengutarakan kekecewaannya terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang disebut belum memberikan kepastian terkait protes kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2021.
"Belum ada kepastian, kami tidak menyalahkan Kadisnaker dan Kesbangpol, karena wewenang mereka tidak sampai di sana, wewenang ada di Gubernur DKI Jakarta," kata Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN DKI Jakarta William Yani Wea, Rabu (8/12).
Kekecewaan itu timbul lantaran para buruh berharap mendapatkan jadwal untuk revisi dari surat mengenai kenaikan UMP DKI.
"Menurut saya dan menurut kami semua, bahwa Gubernur itu ketika menjanjikan pada tanggal 29 November itu bersifat spontan. Hanya untuk menyenangkan saja. Jadi harusnya kan waktu kami datang sore ini kan ada jawaban dari perwakilan beliau, misalnya sudah ada kepastian oke surat itu akan kami keluarkan pada tanggal 15 Desember," ungkapnya. (OL-13)
Baca Juga: 10 Kepala Sekolah SMA Negeri di Kota Depok Diganti
Lebih memprihatinkannya lagi, Kemenaker menganggap fenomena itu tak menunjukkan sulitnya mencari kerja. Aneh kan?
Pemerintah hadir memberikan pelindungan ketenagakerjaan kepada atlet, termasuk pesepak bola. Baik itu perlindungan jaminan sosial, keselamatan, maupun perlindungan pengupahan.
Indonesia memiliki 21 balai latihan kerja (BLK) pemerintah di bawah pembinaan langsung Kementerian Ketenagakerjaan atau Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) yang tersebar di 13 provinsi.
Panitia seleksi Calon Anggota BNSP mengundang warga Negara Indonesia terbaik untuk mengikuti seleksi Calon Anggota BNSP Periode 2023 – 2028
Jika mengacu pada besaran UMP DKI 2019 Jakarta saat ini ialah Rp 3.940.973,096 maka ada kenaikan sebesar Rp335.376, menjadi Rp4.276.349
Tim Pengawas Ketenagakerjaan hadir untuk membantu mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan dan memberikan saran perbaikan agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
KEGIATAN Ramadan yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Banyumas, Jawa Tengah, cukup semarak.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengungkapkan besok pihaknya akan menentukan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2020.
Selain survei ke pasar tradisional, survei tambahan juga dilakukan di tiga pasar modern pada pekan ini.
Dewan Pengupahan DKI Jakarta sudah mensurvei kebutuhan hidup layak (KHL) ke 45 pasar tradisional dalam tiga gelombang.
UMP DKI Jakarta untuk tahun 2020 mengalami perubahan, yangg sebelumnya Rp3.940.0000 maka di 2020 menjadi Rp4.276.349,00.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved