Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKU penembakan di Exit Tol Bintaro, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Ipda OS hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat ini Ipda OS masih berstatus sebagai terperiksa dan menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Statusnya belum ditingkatkan jadi tersangka. Masih sebagai terperiksa. Penyidikan juga oleh penyidik dari krimum belum tuntas. nanti kita update," kata Zulpan, ketika dihubungi, Jumat (3/12).
Zulpan mengatakan Ipda OS saat ini masih diperiksa secara maraton dan belum ditahan oleh polisi. Namun, saat ini Ipda OS telah dinonaktifkan dari Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Sudah dinonaktifkan dari sana dalam rangka pemeriksaan intensif. Kan dilakukan pemeriksaan, artinya dia tidak melakukan tugas seperti biasa, tapi tidak ditahan. Itu kan kalau ditahan ada statusnya, setelah statusnya sebagai tersangka," kata Zulpan.
Baca juga: Lagi, Oknum Jenderal Dilaporkan ke Kapolri
Lebih lanjut, Zulpa mengatakan Divpropam Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terkait dugaan pelanggaran prosedur saat bertugas, khususnya dalam penggunaan senjata api. Ia mengatakan setelah pemeriksaan rampung, polisi akan memutuskan status Ipda OS.
"Jadi, Propam belum selesai meriksanya kalau udah selesai periksanya baru nanti Propam menentukan juga dari tingkatan pelanggaran disiplin, SOP penggunaan senjata api apakah yang dia lakukan sudah benar," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap pelaku penembakan di Exit Tol Bintaro, Pondok Pinang, Jakarta Selatan merupakan anggota Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya berinisial Ipda OS. Diketahui, dalam peristiwa itu terdapat dua korban yang mengalami luka tembak, yakni PP dan MP. PP dinyatakan meninggal dunia, sedangkan MP masih menjalani perawatan lebih lanjut.(OL-4)
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
SEKARANG ada Shelter SPKLU dan Reverse Vending Machine (RVM) di masjid. Ini terwujud melalui gerakan ekonomi hijau berbasis komunitas masjid.
Pengembangan pengetahuan dan pembentukan karakter siswa bisa dilakukan dengan pendekatan berbasis iman kepada Kristus dan nilai-nilai Ilahi.
Kehadiran Kantor Layanan Lazismu Bintaro diharapkan dapat menjadi motor penggerak filantropi yang lebih masif dan terarah di wilayah ini.
MEMASUKI masa libur sekolah, AKG Entertainment kembali menyelenggarakan Pokémon TCG Academia, program pengenalan dan pengajaran cara bermain gim kartu koleksi (Trading Card Game/TCG)
Hunian ini menawarkan lingkungan yang asri dan nyaman dengan nuansa tropis yang menyegarkan.
Penghargaan ini diberikan dalam acara Anugerah Mesjid Percontohan dan Ramah (AMPeRa) Tingkat Nasional 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved