Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menyebut izin prinsip terkait reklamasi Teluk Jakarta diterbitkan era kepimpinan Fauzi Bowo (Foke). KPK pun berencana memanggil Foke guna diminta keterangannya.
Namun, pemanggilan mantan Gubernur DKI periode 2007-2012 itu sepenuhnya diserahkan kepada penyidik. Sejauh ini penyidik masih fokus pada penuntasan kasus dugaan suap pembahasan dua raperda reklamasi Teluk Jakarta yang menyeret tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, mengatakan pihaknya berupaya transparan dengan melakukan klarifikasi pernyataan Ahok terhadap Foke.
"Untuk Foke, tergantung penyidik. Apakah memang perlu keterangan dari dia. Kalau memang dibutuhkan, bisa dimintai keterangan," kata Yuyuk, Kamis (12/5).
Penyebutan nama Duta Besar Jerman untuk Indonesia itu disampaikan Ahok usai menjalani pemeriksaan selama 8 jam di Gedung KPK pada Selasa (10/5). Sayangnya Ahok enggan merinci proses penerbitan izin tersebut. "Perizinan dari zaman Foke," kata Ahok, singkat.
Penyidikan perkara yang tengah diproses KPK bermula dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sanusi di sebuah mal di kawasan Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Barang bukti berupa uang sebesar Rp2 miliar yang diterima secara bertahap dari tersangka Presdir PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja itu ditengarai sebagai suap untuk memuluskan pembahasan dua raperda reklamasi Teluk Jakarta. KPK juga menyematkan status tersangka kepada karyawan PT APL Trinanda Prihantoro selaku perantara suap.
Bahkan, KPK mencekal beberapa pihak yang masih berstatus saksi, antara lain Chairman Agung Sedayu Group (ASG) Sugianto Kusuma alias Aguan, Direktur PT ASG Richard Halim Kusuma, staf khusus Gubernur DKI Sunny Tanuwidjaja, serta dua pegawai PT APL Berlian dan Gery. (X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved