Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polres Metro Jakpus Buru Bandar Narkoba Pelindas Iptu JM

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
22/11/2021 12:46
Polres Metro Jakpus Buru Bandar Narkoba Pelindas Iptu JM
Ilustrasi(Medcom)

TIM Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat terus memburu bandar narkoba yang sudah menabrak dan melindas Iptu JM di Rest Area Cirebon, Jawa Barat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menerangkan pihaknya membentuk tim khusus untuk mengejar bandar narkoba tersebut.

"Timsus yang kami buat ini anggota gabungan dari Satreskrim dan Satres narkoba Polres Metro Jakarta Pusat," ungkap Hengki, Senin (22/11).

Baca juga: Kabur saat Akan Ditangkap, Bandar Narkoba Tabrak Polisi di Cirebon 

Hengki menuturkan pihaknya berhasil menyita barang bukti milik bandar narkoba yang kabur seberat 35 kilogram sabu.

Jika barang haram itu dirupiahkan makanya totalnya mencapai Rp53 miliar. Bahkan ditaksir bisa menyelamatkan 250 ribu jiwa.

"Pagi ini, IPTU JM yang luka berat karena ditabrak dan dilindas bandar narkoba menjalani operasi di RS Carolus Jakarta," katanya.

Anggota Polres Jakarta Pusat itu mengalami luka di bagian kaki usai ditabrak dan dilindas mobil bandar narkoba, Minggu (21/11).

Awal kejadian itu terjadi usai Iptu JM berusaha menghadang laju kendaraan bandar narkoba di daerah Cirebon, Jawa Barat.

Penangkapan bandar di Cirebon itu berawal dari pengungkapan kasus pembegalan karyawati Basarnas yang meninggal dunia.

Pelakunya beraksi dalam pangaruh narkotika jenis sabu.

Dari penangkapan eksekutor begal, Satres Narkoba Polres Jakpus mencari bandar sabu yang diduga menyuplai.

Dengan pengaruh narkoba, para pelaku kejahatan kehilangan rasa takut, tidak ada empati dan bertindak berlebihan.

Hal terjadi lantaran efek kecanduannya sehingga tidak bisa membedakan kenyataan dan imajinasi sehingga sering berlaku kasar dan agresif. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya