Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pemkot Jakbar Minta Sinergitas Atasi Kejahatan pada Anak dan Perempuan

Putri Anisa Yuliani
21/11/2021 20:26
Pemkot Jakbar Minta Sinergitas Atasi Kejahatan pada Anak dan Perempuan
Aktivis menulis tubuh seorang rekannya saat unjuk rasa Hari Perempuan Internasional di Bandung, Jawa Barat, Senin (8/3/2021).(ANTARA/M Agung Rajasa)

SEKRETARIS Kota (Seko) Jakarta Barat Iin Mutmainnah menegaskan penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) harus dilakukan bersama dan melibatkan seluruh komponen pemerintah-masyarakat.

Ia mengaku prihatin terkait tingginya kasus KTPA di DKI Jakarta khususnya di wilayah Jakarta Barat tahun 2021. Berdasarkan data Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat, hingga Oktober tercatat sebanyak 307 kasus atau 29 persen terjadi di Jakarta Barat dari total korban KTPA 1.051 di DKI.

Dari jumlah tersebut, korban kekerasan terhadap perempuan sebanyak 81 kasus atau 26,4 persen dan korban kekerasan terhadap anak mencapai 226 atau 35 persen. Selain itu, mayoritas jenis korban adalah perdagangan orang atau human trafficking, yakni 35 persen atau sebanyak 105 korban.

Baca jugaDinkes Bekasi Buka Layanan Vaksinasi Covid Setiap Hari di Stadion PCB

Menurut Iin, seluruh komponen harus menyupport upaya penanganan dan pencegahan KTPA dan TPPO.

“Memang ini tidak mudah. Butuh sebuah media, sehingga pesannya sampai, sehingga masalah ini bisa dipahami dan diselesaikan dengan optimal. Jadi, perlu sinergitas dalam penanganan dan pencegahannya,” tandasnya, Sabtu (20/11).

Selain itu, lanjut Iin, harus melibatkan semua komponen, baik pemerintah pusat, daerah hingga tingkat kelurahan.

“Perangkat kelurahan yang bisa koordinasikan, ini sangat penting. Di kelurahan ada para kepala seksi, jejaring di bawahnya ada kader-kader seperti Jumantik, PKK, pengelola RPTRA, Dasawisma, Karang Taruna, Tagana, FKDM, RT/RW dan lainnya. Kader-kader yang ada di tingkat kelurahan ini kepanjangan tangan untuk menyambungkan pesan-pesan dalam rangkaian informasi tadi, sehingga ini bisa jadi satu kesatuan yang utuh,” jelas Iin. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya