Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Gojek dan Tokopedia Siap Tempuh Langkah Hukum Terhadap Terbit Financial

Mediaindonesia.com
10/11/2021 22:48
Gojek dan Tokopedia Siap Tempuh Langkah Hukum Terhadap Terbit Financial
Kolaborasi Tokopedia dan Gojek bentuk GoTo(Dok. GoTo)

PIHAK PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia menegaskan akan mengambil langkah hukum terukur terhadap PT Terbit Financial Technology (TFT). Hal itu merupakan buntut pelaporan yang dibuat Terbit ke Polda Metro Jaya terkait sengketa merek GoTo.   

"(Langkah hukum) Untuk siapapun yang berniat buruk, sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku demi memastikan usaha klien kami bisa berjalan dan terus memberikan manfaat positif bagi jutaan masyarakat, keluarga dan usaha UMKM di Indonesia," kata Juniver Girsang, kuasa hukum Gojek dan Tokopedia, Rabu (10/11).

Juniver menegaskan kliennya adalah perusahaan-perusahaan karya anak bangsa yang membentuk induk perusahaan di bawah bendera GOTO/GoTo/goto/goto financial. Bahkan, dengan semangat gotong royong dan memberikan dampak positif dalam berbisnis, perusahaan tersebut telah menjadi ladang nafkah bagi jutaan keluarga Indonesia.

Baca juga: Merk GoTo digugat, 4 Orang CEO GoTo Dilaporkan ke Polisi

"Serta berhasil membuat ekonomi UMKM tetap bertahan dan terus tumbuh, bahkan di tengah pandemi covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia."

Menurut dia, meskipun tidak aktif menggunakan dan memanfaatkan merek GOTO, Terbit dengan sengaja menggunakan hak atas merek GOTO di kelas barang/jasa Nomor 42 guna menghambat gerak maju dan terindikasi hendak mematikan langkah usaha Gojek-Tokopedia.

"Hal ini dilakukan dengan mengklaim sebagai satu-satunya pihak yang berhak menggunakan merek GOTO, bahkan ekstrimnya, tanpa alas hak, PT TFT juga melarang klien kami menggunakan merek goto atau goto financial untuk alasan dan untuk keperluan apapun juga," katanya.

Lebih jauh, terang Juniver, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa telah memiliki hak penuh untuk menggunakan merek GOTO untuk kelas barang/jasa No 9, 36, dan 39.

"Jadi tidak benar bila ada pihak lain yang mengaku sebagai satu-satunya pemilik merek GOTO. Saat ini PT Aplikasi Karya Anak Bangsa sedang memproses pendaftaran merek GOTO, goto, goto financial untuk 21 jenis kelas barang/jasa di Ditjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI,' tandasnya.

Sebelumnya, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 100 ayat (2) dan Pasal 102 UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/5083/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Terbit pun melaporkan 4 orang chief executive officer (CEO) perusahaan merger Gojek-Tokopedia.

Kuasa Hukum PT Terbit Financial Technology, Alfons Loemau, di Polda Metro Jaya, Selasa (9/11), menyebut Terbit Financial melaporkan sebagai pihak pemegang ataupun yang telah teregistrasi di dalam hak cipta di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Menurut dia, Terbit telah mempunyai sertifikat tersebut sedangkan pihak-pihak lain baru di tahap mendaftar.

"Sedangkan dalam status baru mendaftar mereka sudah menggunakan untuk memperoleh manfaat secara ekonomis yaitu menarik investor dan sebagainya," ucapnya.

Pihaknya mengklaim ada kesamaan nama produk sehingga bunyinya sama antara Goto dan GoTo milik Gojek dan Tokopedia. Alfons menegaskan Terbit mempunyai hak paten atas merek Goto tersebut. (J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya