Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Merk GoTo digugat, 4 Orang CEO GoTo Dilaporkan ke Polisi

Hilda Julaika
09/11/2021 14:27
Merk GoTo digugat, 4 Orang CEO GoTo Dilaporkan ke Polisi
Pengemudi ojek daring Gojek menunjukkan logo merger perusahaan Gojek dan Tokopedia(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

SEBANYAK 4 orang Chief Executive Officer (CEO) perusahaan merger GoTo dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh PT Terbit Financial Technology (GOTO) terkait hak merk. Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum PT Terbit Financial Technology, Alfons Loemau, di Polda Metro Jaya.

"(Terlapornya) Tokopedia dan Gojek. Dengan 4 orang CEO nya," kata Alfons di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) PMJ, Selasa (9/11).

PT Terbit Financial melaporkan sebagai pihak pemegang ataupun yang telah teregistrasi di dalam hak cipta di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Menurut Alfons, PT terbit telah mempunyai sertifikat tersebut sedangkan pihak-pihak lain baru di tahap mendaftar.

"Sedangkan dalam status baru mendaftar mereka sudah menggunakan untuk memperoleh manfaat secara ekonomis yaitu menarik investor dan sebagainya," ucapnya.

Pihaknya mengklaim, ada kesamaan nama produk, sehingga bunyinya sama antara Goto dan GoTo milik Gojek dan Tokopedia. Semantara, pihaknya menyebut PT Terbit mempunyai hak paten atas merek Goto tersebut.

Baca juga: Wall Street Ditutup Menguat Paska RUU infrastruktur AS Disahkan

Sementara itu, menurut Alfons untuk bukti-bukti kasus sudah diserahkan di laporan awal.

"Bukti sudah dari awal-awal di bawa. Ini cuma kelanjutan daripada pemeriksaan saja. Jadi kalau bukti kami punya berbagai bukti yang cukup memadai baik sertifikat, baik contoh-contoh kesamaan maupun contoh-contoh publikasi," paparnya.

Adapun dalam hal ini GoTo dilaporkan dengan pelanggaran pasal 100 ayat 2 dan pasal 102 UU RI No 20 Tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis.

Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/5083/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Dengan pihak terlapor 4 CEO dari Gojek dan Tokopedia," jelasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya