PENGACARA korban penipuan oleh Olivia Nathania, Odie Hadianto, menegaskan jika alibi Olivia Nathania soal kelas bimbingan belajar (bimbel) yang dilakukannya salah. Hal itu disebutnya hanya alasan untuk membantah dugaan CPNS bodong yang dilakukannya.
"Itu enggak ada namanya bimbel, enggak ada. Yang jelas mereka itu satu, mencatut BKN, pak Anies Baswedan dan Menteri juga," kata Odie di Mapolde Metro Jaya, Rabu (10/11).
Lanjut dijelaskan, pihaknya hari ini telah menyerahkan kembali bukti tambahan yg belum sempat disampaikan ke pihak penyidik. Di antaranya, bukti video pencatutan nama Anies Baswedan. Kemudian kami menyerahkan bukti berupa perjanjian antara Olivia dan korban beserta sejumlah foto.
Untuk bukti video tersebut dijelaskan diambil dari zoom meeting. Ia mendeskripsikan di video itu jelas terdapat Anies Baswedan terlihat sedang berbicara walaupun tanpa ada suara karena di-mute. Menurutnya, video tersebut ditunjukkan kepada para peserta korban CPNS bodong.
Kemudian, keterangan dari korban terakhir yang berasal dari Cilacap memiliki kronologi yang serupa korban sebelumnya yang telah melapor. Korban dijanjikan untuk menjadi PNS menggantikan orang yang sudah dikeluarkan karena narkoba. Sehingga korban disebut akan menggantikan posisi yang ditinggalkan tersebut. Pihaknya menyebut mempunyai bukti rekaman video dan foto.
Selain itu, semua pihak yang disebutkan oleh Olivia saat BAP sudah dipanggil. Seperti manajernya, ada guru bimbel/privat yang menjelaskan bahwa tidak ada bimbel CPNS yang dijalankan oleh Olivia.
"Nggak ada. Jadi saat nama (guru) ini dimunculkan oleh Olivia maka polisi manggil si guru. 'Bener apa tidak nih ibu melakukan trainning ataupun CPNS kepada korban'. Tidak ada," ungkapnya kepada awak media.
"Jadi jelas sekali, Oliv sudah tidak ada alasan lagi untuk bilang bahwa ini adalah uang untuk bimbel. Itu nggak ada sama sekali," imbuhnya.
Pihak pelapor ini mengutarakan optimismenya dengan bukti yang kuat. Odie bahkan menyebut bukti-bukti kuat yang dimiliki pihak korban membuat kuasa hukum terlapor tak lagi agresif.
"Itu karenanya itu kuasa hukumnya sudah tidak lagi dalam posisi yang kenceng. Yang mengancam, nggak ada. Datar ajakan sekarang. Bahkan mereka bilang kami mencoba untuk berdamai. Kan gitu," katanya.
Seperti diketahui, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi PNS. Korban penipuan ini diperkiraan mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar. (OL-4)