Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

BPJAMSOSTEK dan Pemkot Jakpus Sosialisasi Paritrana Award 2021

Mediaindonesia.com
10/11/2021 19:12
BPJAMSOSTEK dan Pemkot Jakpus Sosialisasi Paritrana Award 2021
Rapat evaluasi perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan dan sosialisasi Paritrana Award 2021 bersama jajaran Pemkot Jakarta Pusat.(Ist)

DALAM rangka memastikan seluruh pekerja terlindungi jaminan sosial, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Wilayah Jakarta Pusat lakukan evaluasi dan juga sosialisasi terkait dengan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2021.

Paritrana Award merupakan program pemerintah yang diinisiasi Kemenko PMK, Kemendagri, Kemanaker, dan BPJAMSOSRTEK dalam rangka memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang telah mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Gambir Chairul Arianto menyampaikan,“Kegiatan Paritrana Award Tahun 2021 ini merupakan edisi ke-5 di mana penghargaan paritrana ini sudah dimulai sejak tahun 2017."

"Jadi diharapkan dengan dilakukannya evaluasi dan sosialisasi terkait dengan paritrana award wilayah Jakarta Pusat dapat menjadi juara untuk Paritrana Award Tahun 2021,” kata Chairul pada keterangan pers, Rabu (10/11).

Chairul menambahkan Paritrana Award ini bertujuan meningkatkan peran pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dalam meningkatkan perlindungan jamsostek, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan jamsostek, dan meningkatkan awareness dan citra positif pemerintah karena masyarakat merasakan kehadiran negara bagi pekerja Indonesia.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Administrasi Wali Kota Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting, menyampaikan,“Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK Wilayah Jakarta Pusat karena dengan dilakukannya evaluasi dan sosialisasi.

"Kami dapat memahami apa saja yang harus kami lakukan kedepannya agar seluruh masyarakat pekerja diwilayah Jakarta Pusat dapat terlindungi program BPJAMSOSTEK,” kata Ginting.

Ginting menambahkan, "Dengan adanya Paritrana Award ini kami akan lebih sering berkordinasi dengan BPJAMSOSTEK untuk mendorong terutama agar dapat meningkatkan kepesertaan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).

Program Jamsostek itu meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP). Dan kami juga berharap nantinya Wilayah Jakarta Pusat dana menjadi Juara untuk Paritrana Award Tahun 2021.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto, Kepala Bagian Perekonomian Yassin Pasaribu, Kepala Subbagian Perhubungan dan Tenaga Kerja Samsudin, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Salemba M. Izzadin, dan Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Kebon Sirih Tonny Widijo Kristanto .

BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir juga menyampaikan informasi bahwa meskipun Wilayah DKI Jakarta sudah masuk kategori zona hijau penyebaran pandemi Covid-19, peserta tetap dapat mengajukan klaim JHT secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Peserta dapat juga dengan mengakses website www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan juga dapat menerima layanan informasi melalui Call Center 175 terkait program dan manfaat BPJAMSOSTEK. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik