Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Apresiasi Polisi, BPN Tangsel Minta Pemalsu Sertifikat Tanah Ditumpas 

Syarief Oebaidillah
04/11/2021 21:00
Apresiasi Polisi, BPN Tangsel Minta Pemalsu Sertifikat Tanah Ditumpas 
Ilustrasi mafia tanah(Ilustrasi)

JAJARAN Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) pekan lalu berhasil meringkus pelaku pemalsu sertifikat tanah. 

Terkait itu, Kepala Kantor Pertanahan/BPN Tangsel , Harison Mocodompis menyampaikan apresiasi dan meminta pemalsu sertifikat tanah yang merugikan masyarakat dapat ditumpas. 

"Kami mengucapkan banyak terimakasih dan apresiasi  setinggi tingginya untuk kepolisian RI khususnya jajaran Polres Tangerang Selatan atas keberhasilannya mengungkap dan menangkap pelaku pemalsu sertifikat yang telah merugikan masyarakat dan pihak pihak terkait, " kata Harison Mocodompis kepada Media Indonesia di Tangsel, Kamis ( 4/11). 

Seperti diberitakan, para pelaku diduga turut serta atau bersama-sama membuat dan menggunakan sertifikat yang diduga palsu untuk digadaikan ke pihak lain agar mendapatkan keuntungan. 

Kasus itu terungkap setelah adanya informasi dari warga masyarakat telah menerima gadai Sertifikat Hak Milik atas nama M. Y dengan nilai Rp60 juta dengan jaminan diduga palsu. 

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dengan melakukan pengecekan sertifikat yang dijaminkan setelah pengecekan ke Kantor BPN Kotamadya Jakarta Selatan ternyata buku Sertifikat Hak Milik  (SHM) tersebut bukan dikeluarkan BPN.  

Baca juga : LBH DPN Lapor 300 Aduan Terkait Pinjol Ilegal ke PMJ

Selain itu, tersangka M.P seorang ibu rumah tangga,  juga menjaminkan SHM yang sama atas nama M.Y kepada korban lain dengan nilai Rp70.juta. 

Harison menegaskan kelompok pemalsu sertifikat harus ditumpas habis karena bisa jadi bagian dari mafia tanah yang meresahkan masyarakat dan merugikan  masyarakat sebagai penerimaan layanan pertanahan maupun pemerintah dalam hal ini KementerianATR/BPN dalam menjalankan tugas dan fungsinya. 

"Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dengan segala modus operandi kelompok pemalsu ini dan mencegah potensi pemalsuan dengan cara melakukan pengecekan langsung ke kantor Pertanahan jika akan melaksanakan proses peralihan hak atas tanah atau pelayanan dibidang Pertanahan lainnya, " papar Harison. 

Dikatakan Kantor Pertanahan Tangsel menyediakan layanan Pertanahan di kantor Pertanahan, mall pelayanan publik yang disiapkan Pemkot Tangsel serta layanan konsultasi dan pengaduan langsung maupun melalui portal sultantangsel.id yang memberikan kesempatan masyarakat bertatap muka secara daring yang tersedia dalam portal layanan tersebut.  

Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan semua kemudahan tersebut untuk kebutuhannya. 

"KementerianATR/BPN siap memberikan pelayanan  berdasarkan nilai nilai melayani, profesional dan terpercaya," pungkas Harison yang pernah menjadi pejabat kehumasan Kementerian ATR/BPN pusat itu.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya