Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 300 korban praktik pinjol ilegal yang diwakili Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pengacara Nasional (DPN) datang ke Polda Metro Jaya, Kamis (4/11).
Diketahui, LBH DPN menampung laporan praktik pinjol ilegal yang dialami masyarakat yang semakin meresahkan dan mengancam.
LBH DPN melaporkan puluhan aplikasi pinjol ilegal ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Kami melaporkan 30 (aplikasi) pinjol. Dalam aplikasi pinjol ilegal ini korbannya lebih dari 300 orang dan sudah ada sekitar 50 orang yang telah membuat laporan," tutur Direktur Pidana DPN, Krisnadi Bremi ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/11).
Pelaporan itu terdaftar dengan Nomor: LP/B/5523/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/5523/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Krisno menuturkan pinjol ilegal tersebut juga melakukan pengancaman terhadap para korban.
Maka, pihaknya akan melaporkan praktik itu Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Korban juga mengalami ancaman kekerasan dalam praktik pinjaman online yang masuk dalam pengaduan DPN. Untuk itu kita akan laporkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tutur Krisnadi.
Krisnadi mengemukakan, para korban menderita kerugian cukup besar.
Kerugian itu ditaksir mencapai ratusan juta yang dialami korban yang mengadu ke LBH DPN.
"Total kerugian korban bervariasi. Ada yang Rp100 juta bahkan lebih," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Patroli Siber Satgas Waspada Investasi Temukan dan Berantas 116 ...
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bahwa persoalan ekonomi memicu pembunuhan di balik penemuan mayat wanita tinggal tulang di Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/3).
Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan perempuan di Depok yang jasadnya ditemukan mengering di rumah. Pelaku diduga suami siri korban dan telah ditangkap.
Penahanan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya dinilai wajar dan dibenarkan hukum, bila tersangka dinilai tidak kooperatif.
Influencer sekaligus dokter kecantikan Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya. Berikut 5 fakta penting mulai dari mangkir pemeriksaan hingga live TikTok saat jadwal penyidikan.
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved