Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyebut tingkat polusi di sejumlah jalan protokol, jalan provinsi, dan jalan kota di wilayah Kota Depok sudah diatas angka 50% dan tertinggi di Indonesia. Tingginya polusi udara karena membeludaknya kendaraan serta minimnya ruang terbuka hijau (RTH).
Anggota DPRD Kota Depok Babai Suhaimi mengatakan setiap hari ratusan ribu angkutan umum dan mobil pribadi melintas di jalan protokol, jalan provinsi, dan jalan kota dengan gas buang hitam pekat tinggi.
Baca juga: Kota Bekasi Lampaui Target Investasi Penanaman Modal
Jalan yang terdampak polusi udara di Kota Depok, seperti Jalan Margonda, Jalan Raya Bogor, Jalan Ir Haji Juanda, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Nusantara, Jalan Raya Sawangan, dan Jalan Raya Cinere, yang berbatasan langsung dengan Jakarta Selatan.
Babai mengatakan, padatnya kendaraan di Depok ini mengakibatkan tingkat polusi tinggi. "Seharusnya kendaraan tersebut menjalani uji emisi, seharusnya pula ditambah RTH," katanya, Rabu (3/11).
Tak cukup sampai disitu, angkutan umum perkotaan atau angkot harusnya dilakukan merger (penggabungan) antar pengusaha. Bahkan angkot yang tak layak lagi beroperasi agar diremajakan juga.
Menurut dia, Pemerintah Kota Depok hingga saat ini belum menyatukan angkot-angkot dan menambah RTH serta penanaman pohon pelindung di sepanjang jalan di wilayah itu. "Pohon-pohon tersebut efektif mengurangi tingkat polusi. Selain itu perlu dilakukan uji emisi sehingga kendaraan tidak membuang gas hitam pekat."
Aturan ini, sambung Babai bersifat mengikat karena telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota tentang uji emisi dan perawatan kendaraan bermotor. Babai juga menyoroti Pemkot Depok karena belum juga memenuhi aturan 30% untuk RTH.
Selama ini, kata dia, Pemkot Depok menyiapkan APBD untuk pembelian tanah. Namun, tanah yang dibeli itu bukan untuk membangun RTH. "Tanah yang dibeli Pemkot itu digunakan untuk fasilitas umum, semisal posyandu."
Sebelumnya, Senin (1/11), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra mengatakan wilayah Kota Depok menjadi daerah dengan tingkat polusi tertinggi di Indonesia. Tjandra menyampaikan pendapatnya itu ketika melakukan kunjungan kerja di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Depok. "Kota Depok punya masalah polusi tertinggi di Indonesia. Bahkan lebih parah dari DKI Jakarta, " kata Tjandra
Namun pernyataan itu ditepis oleh Pemkot Depok. Mereka menegaskan polusi udara di Depok dalam kondisi baik. "Menurut data air quality monitoring system (AQMS), udara di Kota Depok Januari-September 2021 kategori baik," kata Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Indra Kusuma. (J-2)
Penelitian terbaru mengungkap bagaimana retakan es Arktik dan polusi ladang minyak memicu reaksi kimia berbahaya yang mempercepat pencairan es kutub.
Studi itu menemukan hubungan antara paparan partikel super kecil polutan udara (PM2,5) dan nitrogen dioksida dengan peningkatan risiko tumor otak.
Polusi udara luar ruangan dapat meningkatkan risiko diabetes, bahkan pada tingkat polusi yang selama ini dianggap aman oleh EPA dan WHO.
Satelit Sentinel-4 milik ESA berhasil mengirimkan citra pertama yang memetakan polusi udara di Eropa dan Afrika Utara. Misi ini akan memantau kualitas udara setiap jam.
Penelitian terbaru menemukan awan di Samudra Atlantik dan Pasifik kini makin redup akibat udara yang lebih bersih.
Polusi udara dan asap rokok merupakan dua faktor lingkungan yang kerap diabaikan, padahal keduanya memiliki dampak jangka panjang terhadap tumbuh kembang anak.
Kendala utama berada pada pengadaan tanah, baik melalui pembelian maupun pembebasan lahan, yang kerap berbenturan dengan realitas sosial dan ekonomi kota padat.
Pengembangan pendidikan di Jakarta mampu melibatkan berbagai sektor. Dengan demikian, nilai-nilai pembelajaran dapat tumbuh di tengah kehidupan masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa hingga cut-off September 2025, total luasan RTH Jakarta telah mencapai 3.605,93 hektare atau 5,45%.
Jumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta belum memenuhi kebutuhan warga.
Pemprov DKI akan menambah penyediaan maupun penataan taman-taman kecil di berbagai wilayah, seperti Jakarta Utara, Jakarta Barat, hingga Jakarta Selatan.
Keberadaan RTH bisa mengurangi polusi udara. Di samping itu, pemenuhan RTH di Jakarta juga menjadi kewajiban bagi para pengembang properti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved