Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk meningkatkan pemanfaatan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah, yang kemudian menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Bantargebang.
Mengingat, kerja sama sebelumnya akan berakhir pada 26 Oktober 2021, lalu akan diperpanjang untuk kurun waktu lima tahun ke depan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi secara simbolis menandatangani kerja sama tersebut di Balai Kota, Jakarta.
Anies menyambut baik perpanjangan kerja sama ini, karena bisa menjadikan kedua wilayah yang 'bertetangga' untuk menjalankan sebuah kolaborasi. Selain itu, juga dapat menghadirkan banyak manfaat untuk warga di masing-masing wilayah.
Baca juga: Bantargebang Kritis, Masyarakat Jakarta Belum Sadar Sampah
"Sebagai tetangga wilayah, sudah sepatutnya saling berkolaborasi. Seperti, pemanfaatan potensi wilayah dalam memenuhi segala kebutuhan. Saat ini, kita berharap perpanjangan jangka waktu TPST Bantargebang bisa menjadi solusi jangka panjang, sekaligus mengurangi dampak lingkungan," ujar Anies, Senin (25/10).
Lebih lanjut, Anies mengatakan pihaknya berharap kerja sama itu bukan sekadar seremonial, namun menjadi budaya yang menandakan masing-masing wilayah terintegrasi baik secara sosial, budaya dan ekonomi. "Jika warganya sudah mau berkolaborasi, pemerintahnya harus kolaboratif. Semoga kerja sama dengan Bekasi menjadi lebih solid," imbuhnya.
Baca juga: Warga Tuntut Bayar Pembebasan Lahan RTH Pluit Rp120,3 Miliar
Diketahui, ruang lingkup kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi meliputi dana kompensasi, revisi dokumen Amdal RKL/RPL, berikut pengkajian daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Kemudian, jalur dan waktu pengangkutan sampah, monitoring dan evaluasi pengelolaan pemanfaatan, pembuangan dan pengambilan sampah, inovasi teknologi reduksi sampah, hingga proses pengakhiran TPST Bantargebang Bekasi.
Adapun lingkup kompensasi kesepakatan ini, yaitu penanggulangan kerusakan lingkungan, pemulihan lingkungan, serta biaya kesehatan dan pengobatan. Lalu, kompensasi berupa bantuan langsung tunai, hingga pertanggungan kematian bagi warga yang terdampak TPST Bantargebang.(OL-11)
Aktivis LBH Keadilan mendesak Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Banten untuk tidak menerima putusan begitu saja dan segera menyatakan banding.
TPST Utama ditargetkan bisa mengolah sampah 10-15 ton setiap harinya dengan sistem teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Kerja sama itu diharapkan bisa menangani masalah sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.
Setiap kemasan plastik yang dipilah oleh warga dapat disetorkan ke bank sampah terdekat lalu dikonversi menjadi poin yang setara dengan tabungan emas di rekening tabungan emas Pegadaian.
PESISIR Kota Cirebon kembali dipenuhi tumpukan sampah. Kesadaran bersama diminta untuk bisa mengatasi permasalahan sampah. Tumpukan sampah terlihat di sepanjang pesisir pantai.
Indonesia menyambut baik rencana investasi dan kerja sama jangka panjang SINOVAC, termasuk di bidang riset dan pengembangan vaksin.
Goethe-Institut memandang bahasa, budaya, dan pendidikan sebagai sarana untuk menghubungkan orang-orang lintas disiplin dan lintas batas negara.
Penguatan juga akan menyasar pada pengawasan ruang siber yang saat ini menjadi medan baru berbagai pelanggaran hukum internasional.
Joint Venture yang baru dibentuk akan mendorong program modernisasi terintegrasi skala besar untuk meningkatkan operational readiness dan system interoperability TNI.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Jepang melalui NEDO menawarkan beberapa skema kerja sama penelitian untuk menyiapkan industri di bidang energi baru dan teknologi.
Kedua perguruan tinggi menargetkan kontribusi lebih besar menciptakan pendidikan berkualitas bagi industri dan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved