Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan dengan tegas akan mengusut tuntas masalah kaburnya selebgram dari ketentuan karantina pascaperjalanan luar negeri.
Pengusutan ini menjadi upaya untuk menjawab keinginan masyarakat agar yang bersangkutan diusut atas peristiwa yang dinilai melecehkan upaya penanggulangan covid-19 tersebut.
"Masalah Karantina, Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas, ini sebagai jawaban," ungkap Fadil, Senin (18/10).
Ia menegaskan tak akan pandang bulu terhadap penyelidikan kasus pelanggaran aturan protokol kesehatan termasuk aturan karantina.
Ia juga akan membongkar mafia yang selama ini berpotensi telah beroperasi untuk membuat celah dalam proses karantina warga.
Baca juga: Langgar Prokes, Tiga Kafe dan Restoran di Cipayung Ditutup 3x24 Jam
"Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," ungkapnya.
Sebelumnya, selebgram Rachel Venya kabur dari karantina Wisma Atlet. Ia yang baru melakukan perjalanan dari Amerika Serikat sesuai ketentuan harus dikarantina selama delapan hari dan di hotel berbayar. Sebab, Rachel adalah wiraswasta yang melakukan perjalanan bukan atas alasan kenegaraan.
Wisma Atlet hanya diperbolehkan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia, pelajar atau mahasiswa yang kembali setelah bersekolah ke luar negeri, dan pegawai instansi pemerintahan yang pergi karena bertugas.
Rachel kabur setelah hanya melakukan karantina selama tiga hari. Hal ini diketahui dari informasi yang beredar di media sosial Twitter. (OL-4)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Studi baru menunjukkan peningkatan signifikan dalam komplikasi penyakit terkait alkohol di kalangan perempuan paruh baya selama periode pandemi covid-19.
Kasus peningkatan signifikan mata minus atau Myopia Booming kini menjadi perhatian serius, terutama karena dapat berdampak buruk pada masa depan anak-anak
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Produk skincare dan kesehatan menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat, terutama kaum perempuan. Hal ini dipengaruhi oleh tren kecantikan dan gaya hidup sehat.
Instansi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya diharapkan bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan gencar melakukan sosialisasi
Di Kabupaten Cianjur belum ditemukan adanya kasus covid-19. Namun tentu harus diantisipasi karena diinformasikan kasus covid-19 kembali melonjak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved