Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Langgar Prokes, Tiga Kafe dan Restoran di Cipayung Ditutup 3x24 Jam

Putri Anisa Yuliani
18/10/2021 11:10
Langgar Prokes, Tiga Kafe dan Restoran di Cipayung Ditutup 3x24 Jam
Warga yang terjaring sidak protokol kesehatan karena tidak pakai masker diberikan sanksi sosial oleh petugas Satpol PP di Cilandak, Jaksel.(MI/VICKY GUSTIAWAN)

SATUAN Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kecamatan Cipayung melakukan operasi penertiban tempat usaha kafe dan restoran yang berpotensi kerumunan di Jalan Raya Bina Marga, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (17/10) malam.

Kepala Satpol PP Kecamatan Cipayung, Suprayogi, mengatakan, dalam operasi tersebut petugas mendapati tiga tempat makan yang melanggar protokol kesehatan (prokes).

Pelanggaran tersebut adalah tidak membatasi kapasitas pengunjung, sehingga menimbulkan kerumunan. Saat ini Jakarta masih dalam status PPKM Level 3 sehingga masih harus menerapkan protokol kesehatan seperti membatasi kapasitas pengunjung 50% dan membatasi jam operasional sampai pukul 21.00 WIB.

“Para pelanggar terebut merupakan kafe yang banyak pengunjung, sehingga menimbulkan kerumunan. Maka dari itu sanksinya kita berikan penutupan 3x24 jam,” jelas Suprayogi, saat dikonfirmasi, Senin (18/10).

Selanjutnya, Suprayogi mengimbau kepada seluruh pemilik usaha untuk tetap menerapkan aturan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan Pemerintah, karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. (Put/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya