Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
OLIVIA Nathania menjalani pemeriksaan kedua sebagai terlapor dalam kasus dugaan penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anak dari penyanyi lawas Nia Daniaty itu pun mengaku tak memiliki persiapan apapun dalam pemeriksaan kali ini.
"Enggak ada (persiapan), berdoa saja," kata Olivia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/10).
Olivia mengaku masih sakit. Namun, dia tidak mau menyebut penyakit yang diderita. Anak pelantun Gelas Kaca itu pun irit bicara.
Kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina, mengatakan tidak ada alat bukti yang dibawa saat pemeriksaan hari ini. Olivia telah menyerahkan seluruh bukti bantahan melakukan penipuan CPNS pada pemeriksaan pertama.
"Bukti-bukti enggak ada, tetap yang kemarin saja," ujar Susanti.
Olivia datang mengenakan kemeja biru dan masker hitam sekitar pukul 11.38 WIB. Dia didampingi lima pengacara. Sedianya, Olivia menjalani pemeriksaan pada Kamis, 14 Oktober 2021. Namun, dia tak bisa hadir karena masih stres pascapemeriksaan pertama pada Senin (11/10).
Baca juga: Anak Nia Daniaty Tidak Hadiri Pemeriksaan Kedua dengan Alasan Sakit
Kala itu, Olivia diperiksa bersama suaminya Rafly N Tilaar atau Raf. Olivia dicecar 41 pertanyaan selama sembilan jam terkait dugaan penipuan CPNS. Olivia emoh membeberkan materi pertanyaan. Dia menegaskan suaminya, Rafly, tidak terlibat kasus tersebut. Dia juga membantah melakukan penipuan CPNS.
Polisi telah memeriksa sejumlah korban beberapa waktu lalu. Para korban membeberkan kedok Olivia hingga menyerahkan bukti berupa surat keputusan (SK) pengangkatan PNS, nota dinas, dan nomor induk pegawai (NIP) palsu.
Penipuan CPNS ini diduga dilakukan Oliv sapaan akrab Olivia bersama suaminya Raf sejak 2019. Raf merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) yang saat ini bertugas di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Oliv dan Raf menawarkan korban sebagai PNS dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta. Total kerugian 225 korban mencapai Rp9,7 miliar.
Laporan terhadap anak pelantun Gelas Kaca itu terdaftar dengan nomor : LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 23 September 2021. Olivia dan suami dipersangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.(OL-5)
Polda Jawa Tengah membongkar penipuan daring pada awal Juni lalu, yakni pelaku menelpon korban untuk meminta uang tebusan Rp80 juta.
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengaku sebagai petugas dari PT Taspen.
Modus penipuan yang membuat konsumen membayar paket yang tidak pernah mereka pesan ini semakin sering terjadi dan telah memakan banyak korban.
KASUS penipuan dengan modus pengantin pesanan yang dilakukan oleh warga negara (WN) Tiongkok diungkap oleh pihak Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat (Jakbar).
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
Pihak pelapor ini akan menyerahkan sejumlah surat dokumen yang mendukung pembuktian dugaan CPNS fiktif oleh Olivia Nathania.
Odie Hodianto selaku kuasa hukum pelapor menyebut Olivia dan suami sudah menipu 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp9,7 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved