Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Diperiksa Kasus Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty: Berdoa Saja

Siti Yona Hukmana
18/10/2021 12:44
Diperiksa Kasus Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty: Berdoa Saja
Nia Daniaty (tengah) bersama menantu dan anaknya Olivia Nathania (kanan)(Instagram)

OLIVIA Nathania menjalani pemeriksaan kedua sebagai terlapor dalam kasus dugaan penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anak dari penyanyi lawas Nia Daniaty itu pun mengaku tak memiliki persiapan apapun dalam pemeriksaan kali ini.

"Enggak ada (persiapan), berdoa saja," kata Olivia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/10).

Olivia mengaku masih sakit. Namun, dia tidak mau menyebut penyakit yang diderita. Anak pelantun Gelas Kaca itu pun irit bicara.

Kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina, mengatakan tidak ada alat bukti yang dibawa saat pemeriksaan hari ini. Olivia telah menyerahkan seluruh bukti bantahan melakukan penipuan CPNS pada pemeriksaan pertama.

"Bukti-bukti enggak ada, tetap yang kemarin saja," ujar Susanti.

Olivia datang mengenakan kemeja biru dan masker hitam sekitar pukul 11.38 WIB. Dia didampingi lima pengacara. Sedianya, Olivia menjalani pemeriksaan pada Kamis, 14 Oktober 2021. Namun, dia tak bisa hadir karena masih stres pascapemeriksaan pertama pada Senin (11/10).

Baca juga: Anak Nia Daniaty Tidak Hadiri Pemeriksaan Kedua dengan Alasan Sakit

Kala itu, Olivia diperiksa bersama suaminya Rafly N Tilaar atau Raf. Olivia dicecar 41 pertanyaan selama sembilan jam terkait dugaan penipuan CPNS. Olivia emoh membeberkan materi pertanyaan. Dia menegaskan suaminya, Rafly, tidak terlibat kasus tersebut. Dia juga membantah melakukan penipuan CPNS.

Polisi telah memeriksa sejumlah korban beberapa waktu lalu. Para korban membeberkan kedok Olivia hingga menyerahkan bukti berupa surat keputusan (SK) pengangkatan PNS, nota dinas, dan nomor induk pegawai (NIP) palsu.

Penipuan CPNS ini diduga dilakukan Oliv sapaan akrab Olivia bersama suaminya Raf sejak 2019. Raf merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) yang saat ini bertugas di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

Oliv dan Raf menawarkan korban sebagai PNS dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta. Total kerugian 225 korban mencapai Rp9,7 miliar.

Laporan terhadap anak pelantun Gelas Kaca itu terdaftar dengan nomor : LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 23 September 2021. Olivia dan suami dipersangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.(OL-5)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya