Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
OLIVIA Nathania menjalani pemeriksaan kedua sebagai terlapor dalam kasus dugaan penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anak dari penyanyi lawas Nia Daniaty itu pun mengaku tak memiliki persiapan apapun dalam pemeriksaan kali ini.
"Enggak ada (persiapan), berdoa saja," kata Olivia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/10).
Olivia mengaku masih sakit. Namun, dia tidak mau menyebut penyakit yang diderita. Anak pelantun Gelas Kaca itu pun irit bicara.
Kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina, mengatakan tidak ada alat bukti yang dibawa saat pemeriksaan hari ini. Olivia telah menyerahkan seluruh bukti bantahan melakukan penipuan CPNS pada pemeriksaan pertama.
"Bukti-bukti enggak ada, tetap yang kemarin saja," ujar Susanti.
Olivia datang mengenakan kemeja biru dan masker hitam sekitar pukul 11.38 WIB. Dia didampingi lima pengacara. Sedianya, Olivia menjalani pemeriksaan pada Kamis, 14 Oktober 2021. Namun, dia tak bisa hadir karena masih stres pascapemeriksaan pertama pada Senin (11/10).
Baca juga: Anak Nia Daniaty Tidak Hadiri Pemeriksaan Kedua dengan Alasan Sakit
Kala itu, Olivia diperiksa bersama suaminya Rafly N Tilaar atau Raf. Olivia dicecar 41 pertanyaan selama sembilan jam terkait dugaan penipuan CPNS. Olivia emoh membeberkan materi pertanyaan. Dia menegaskan suaminya, Rafly, tidak terlibat kasus tersebut. Dia juga membantah melakukan penipuan CPNS.
Polisi telah memeriksa sejumlah korban beberapa waktu lalu. Para korban membeberkan kedok Olivia hingga menyerahkan bukti berupa surat keputusan (SK) pengangkatan PNS, nota dinas, dan nomor induk pegawai (NIP) palsu.
Penipuan CPNS ini diduga dilakukan Oliv sapaan akrab Olivia bersama suaminya Raf sejak 2019. Raf merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) yang saat ini bertugas di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Oliv dan Raf menawarkan korban sebagai PNS dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta. Total kerugian 225 korban mencapai Rp9,7 miliar.
Laporan terhadap anak pelantun Gelas Kaca itu terdaftar dengan nomor : LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 23 September 2021. Olivia dan suami dipersangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.(OL-5)
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
ENAM orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena terlibat sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) jaringan internasional.
Suami komedian Boiyen dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp300 juta. Laporan teregister dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Para pelaku penipuan biasanya menjerat calon korban dengan menawarkan kesempatan cuan cepat, undangan ke grup eksklusif, hingga jasa pendampingan trading.
Para penjahat siber diketahui mulai menyebarkan berbagai situs web berbahaya yang menawarkan akses menonton Avatar 3 secara online atau mengunduh film tersebut secara cuma-cuma.
Berdasarkan data sementara dari posko pengaduan, penyidik telah menerima 199 pengaduan dan 8 laporan polisi, s
Pihak pelapor ini akan menyerahkan sejumlah surat dokumen yang mendukung pembuktian dugaan CPNS fiktif oleh Olivia Nathania.
Odie Hodianto selaku kuasa hukum pelapor menyebut Olivia dan suami sudah menipu 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp9,7 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved