Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
OLIVIA Nathania menjalani pemeriksaan kedua sebagai terlapor dalam kasus dugaan penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anak dari penyanyi lawas Nia Daniaty itu pun mengaku tak memiliki persiapan apapun dalam pemeriksaan kali ini.
"Enggak ada (persiapan), berdoa saja," kata Olivia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/10).
Olivia mengaku masih sakit. Namun, dia tidak mau menyebut penyakit yang diderita. Anak pelantun Gelas Kaca itu pun irit bicara.
Kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina, mengatakan tidak ada alat bukti yang dibawa saat pemeriksaan hari ini. Olivia telah menyerahkan seluruh bukti bantahan melakukan penipuan CPNS pada pemeriksaan pertama.
"Bukti-bukti enggak ada, tetap yang kemarin saja," ujar Susanti.
Olivia datang mengenakan kemeja biru dan masker hitam sekitar pukul 11.38 WIB. Dia didampingi lima pengacara. Sedianya, Olivia menjalani pemeriksaan pada Kamis, 14 Oktober 2021. Namun, dia tak bisa hadir karena masih stres pascapemeriksaan pertama pada Senin (11/10).
Baca juga: Anak Nia Daniaty Tidak Hadiri Pemeriksaan Kedua dengan Alasan Sakit
Kala itu, Olivia diperiksa bersama suaminya Rafly N Tilaar atau Raf. Olivia dicecar 41 pertanyaan selama sembilan jam terkait dugaan penipuan CPNS. Olivia emoh membeberkan materi pertanyaan. Dia menegaskan suaminya, Rafly, tidak terlibat kasus tersebut. Dia juga membantah melakukan penipuan CPNS.
Polisi telah memeriksa sejumlah korban beberapa waktu lalu. Para korban membeberkan kedok Olivia hingga menyerahkan bukti berupa surat keputusan (SK) pengangkatan PNS, nota dinas, dan nomor induk pegawai (NIP) palsu.
Penipuan CPNS ini diduga dilakukan Oliv sapaan akrab Olivia bersama suaminya Raf sejak 2019. Raf merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) yang saat ini bertugas di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Oliv dan Raf menawarkan korban sebagai PNS dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta. Total kerugian 225 korban mencapai Rp9,7 miliar.
Laporan terhadap anak pelantun Gelas Kaca itu terdaftar dengan nomor : LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 23 September 2021. Olivia dan suami dipersangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.(OL-5)
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Proyek perumahan Pramestha Mountain City mangkrak sejak 2019 lalu. Ratusan korban telah membayar lunas uang ratusan miliaran rupiah kepada pengembang.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang mengatasnamakan beberapa bank swasta.
Pelaku turut mengirimkan foto atau gambar bayi yang diperoleh dari media sosial. Ia menyebut, foto bayi itu digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya.
POLISI mengungkap kasus penipuan dengan modus adopsi bayi yang telah merugikan sejumlah korban
Pihak pelapor ini akan menyerahkan sejumlah surat dokumen yang mendukung pembuktian dugaan CPNS fiktif oleh Olivia Nathania.
Odie Hodianto selaku kuasa hukum pelapor menyebut Olivia dan suami sudah menipu 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp9,7 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved