Terancam Banjir, Warga Desak Pemkot Tangerang Hentikan Pembangunan

Sumantri
14/10/2021 14:15
Terancam Banjir, Warga Desak Pemkot Tangerang Hentikan Pembangunan
Protes warga(Ilustrasi)

WARGA RT 01,02,03,04 dan 05 di RW 04 Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten resah. Pasalnya lahan seluas 2 hektare lebih di lingkunganya yang selama ini berfungsi sebagai resapan diurug oleh pihak pengembang untuk dijadikan Perumahan Cluster Mutiara Kencana.

" Dari awal rencana pembangunan itu, warga menolak. Tapi pihak pengembang terus mengurug lahan tersebut hingga satu meter lebih di atas pemukiman warga," kata Iwan warga RT 04, RW 04, Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Kamis (14/10).

Akibatnya, kata dia, warga resah lantaran pemukiman mereka dipastikan akan terendam banjir bila hujan turun. "Belum diurug atau dibangun bila hujan turun jalan-jalan di pemukiman terendam, apalagi setelah diurug seperti ini," kata Iwan.

Bisa-bisa, lanjutnya banjir itu masuk ke rumah- rumah warga. Mengingat saluran air di pemukiman tersebut sudah tidak mampu lagi menampung debit air. "Saat ini bila hujan turun air meluap hingga di jalan-jalan pemukiman, bagaimana jika nantinya kalau perumahan yang posisinya lebih tinggi dari pemukiman itu dibangun," kata dia.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Ketua RW 04, Muhammad. Menurut dia warga di Pemukiman tersebut menolak pembangunan perumahan itu, sebelum batas antara perumahan dan permukiman didirikan pagar tembok

"Ya sebelum ada pagar tembok kami keberatan, karena bila hujan turun, sudan pasti air hujan dari perumahan itu akan tumpah atau mengalir ke pemukiman warga," kata dia.

Karena itu, Wawan maupun Muhammad meminta kepada pemerintah Kota Tangerang untuk menghentikan pengurukan atau pembangunan Cluster Mustika Kencana tersebut. " Saya dengar rencana pembangunan itu belum ada izinnya. Gimana mau ada, bila izin dari lingkungan saja belum ada. Tapi mereka sudah berani melakukan pengurukan," kata dia

Baca juga : Surat Pengakuan Hutang Koordinator Jaklingko Beredar di Publik

Dikonfirmasi masalah tersebut, Juru Bicara Perumahan Cluster Mutiara Kencana, Mu'min mengatakan jika ada warga yang resah dan keberatan atas rencana pembangunan perumahan itu diminta datang kepadanya. " Suruh datang aja ke saya," tukasnya.

Begitu juga ketika disinggung soal Izin perumahan tersebut, ia mengatakan semua perumahan yang ditanganinya sudah berizin. "Perijinan di Kantor saya banyak, Saya bangun cluster sudah 15 tahun," katanya dengan singkat melalui aplikasi whatsApp.

Sementara itu, ketika izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang merupakan dasar untuk dilaksanakannya pembangunan atau proyek perumahan tersebut di cek di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Kepala DLH Kota Tangerang, Tihar Sofyan mengatakan tidak ada.

" Jangankan punya ijin, daftar juga belum ada," tukasnya.

Padahal, lanjut dia, Izin Amdal itu merupakan dasar untuk melakukan pembangunan.Camat Cipondoh Kota Tangerang, Rizal Ridholloh saat ditanya soal pengurukan lahan perumahan Cluster Mutiara Kencana yang mencapai 90 persen lebih, merasa kaget. Pasalnya ketika rencana pembangunan itu meresahkan atau ditolak warga, sudah diminta untuk berhenti.

"Saat itu proyek tersebut sudah saya minta berhenti. Karena perizinannya juga belum ada, saya tegaskan agar diurus terlebih dahulu," kata dia.

Sedangkan Lurah Poris Plawad Indah, Kundarto yang diduga banyak tahu atas dilanjutkannga proyek itu karena kerap turun di lingkungan masyarakat sulit ditemui, Bahkan ketika di hubungi via pesan singkat tidak merespon. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya