Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika membeberkan pihaknya tengah menangani 370 perkara terkait kasus pinjaman daring.
"Polri telah menangani kasus pinjaman online sebanyak 370 perkara dengan penyelesaian sebanyak 93 perkara," ujar Helmy kepada Media Indonesia, Senin (11/10).
Adapun Helmy merincikan delapan perkara sudah P-21 atau lengkap berkasnya, 20 Perkara dihentikan atau SP3, 63 perkara henti lidik, dan dua perkara dicabut pelaporannya, serta 279 perkara masih proses penyelidikan dan dua proses penyidikan.
"Bahwa yang sudah menyelesaikan penanganan perkara sebanyak lima satker, yaitu Dittipideksus, Dittipidsiber, Polda Metro Jaya, Polda Jawa tengah dan Polda Jawa timur," ungkapnya.
Kelima satker itu di menangani delapan perkara (P-21), 20 Perkara (SP3) 63 perkara (henti lidik) dan dua perkara (dicabut pelaporannya).
Baca juga : Polisi Kerahkan 1.660 Personel Amankan Sidang Kasasi Rizieq
Adapun upaya pencegahan yang dilakukan polisi, yakni membuat Surat Telegram Kabareskrim Polri kepada para Dirreskrimsus terkait petunjuk dan arahan untuk melakukan penegakan hukum dengan mengungkap perkara pinjaman daring.
"Juga telah Melaksanakan sosialisasi melalui media daring dan media sosial tentang bahaya pinjaman daring oleh Divhumas Mabes Polri, Bidhumas Polda jajaran dan Humas Polres jajaran," ucapnya.
Pihaknya, kata Helmy juga melaksanakan koordinasi mingguan dengan Satgas Waspada Investasi.
"Sebagai sarana koordinasi, pertukaran data dan informasi kasus-kasus Pinjaman Online untuk kepentingan penegakan hukum," tuturnya.
Adapun 370 kasus pinjol ilegal yang ditangani Polri dan jajaran Polda terjadi pada periode 2020-2021. (OL-7)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, lonjakan kasus penipuan keuangan atau financial scam di Indonesia semakin mengkhawatirkan.
Pada 2018, AFPI menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi dari yang sebelumnya tidak diatur menjadi sebesar 0,8% pada 2018, dan kemudian diturunkan menjadi 0,4% pada 2021.
Satgas Pasti menghentikan 1.556 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi pada periode Januari sampai dengan 24 Juli 2025.
AFPI turut buka suara mengenai tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai pelaku usaha penyedia layanan pinjaman online melakukan pengaturan suku bunga layaknya kartel.
Ini Rekomendasi Celios untuk Jaga Kondusivitas Pinjaman Daring.
OJK mencatat outstanding pembiayaan pinjol yang belum lunas mencapai Rp83,52 triliun pada Juni 2025. Angka itu tumbuh 25,06% secara tahunan.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved