Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS dugaan penganiayaan Anggota DPRD Kota Tangerang, Epa Emilia,42 dan suaminya yang juga mantan dewan setempat, Pabuadi kepada rekan bisnisnya, Jopie Amir,26 yang dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota jalan ditempat.
" Yang jelas kasus itu dilanjut dan beberapa waktu lalu korban (Jopie) sudah dipanggil untuk diperiksa," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, Minggu (10/10)
Namun demikian, Abdul Rachim belum bisa menjawab soal perkembangan kasus itu, dengan alasan belum ada penjelasan dari pihak Reskrim yang melakukan pemeriksaan atas kasus tersebut.
Begitu Pula dengan laporan balik yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Tangerang, Epa Emilia dari Fraksi PDIP." Untuk laporan balik itu saya belum tahu persis, sampai dimana tindak lanjutnya," kata Abdul Rachim dengan singkat.
Sementara itu, Jopie yang melaporkan kasus penganiayaan tersebut pada 21 September 2021 lalu membenarkan bahwa dirinya sudah diperiksa. Namun demikian ia enggan banyak bicara karena mengaku masih trauma. "Maaf saya masih trauma," kata dia.
Seperti diketahui penganiayaan itu berawal ketika terduga pelaku meminta kepada korban mencarikan tukang atau pembuat interior rumahnya.
Kemudian terduga pelaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp225 juta. Begitu mendapatkan tukang, terjadilah kesepakatan harga antara korban dan tukang tersebut sebesar Rp175 juta.
Baca juga : Pengemudi Lalai Tabrak Polisi yang Sedang Bertugas di Jalan
Karena interior baru digarap, korban memberikan uang muka sebesar Rp150 juta, dengan janji sisanya yang Rp25 juta dibayarkan setelah interior selesai dibuat.
Disaat interior dalam proses pembuatan, terduga pelaku mendatangi rumah korban di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten pada Minggu (19/9/2021) malam.
Kedatangan terduga pelaku untuk mempertanyakan kenapa interior tersebut tidak kunjung selesai. Saat itulah terduga pelaku emosi hingga memukul pipi sebelah kanan dan kepala korban dengan gagang senjata api. "Senpi itu dipukulkan ke kepala bagian kiri sampai kepala saya bocor dan mengeluarkan banyak darah," kata Jopie saat itu kepada wartawan.
Atas kejadian itulah korban melaporkan ke Mapolres Metro Tangerang untuk ditindaklanjuti. Menyikapi hal itu Epa Emilia mengaku senjata yang digunakan oleh Pabuadi adalah miliknya. "Itu cuma airsoft gun buat jaga-jaga dan senjata itu ada ijinnya," kata dia.
Epa menjelasan, air softgun tersebut digunakan oleh Pabuadi untuk menyelamatkan dirinya yang saat itu dikeroyok dan tangannya dipelintir oleh Jopie Amri. "Waktu itu Pabuadi spontan untuk menyelamatkan saya," ujarnya.
Tidak diterima dirinya dan Pabuadi melakukan penganiayaan, Epa melaporkan balik Jopie ke Polres Metro Tangerang dengan tuduhan melakukan penganiayaan pada 21 September 2021 lalu dan hingga kini kasus itu masih di Polres Metro Tangerang Kota.(OL-2).
Pemerintah Kota Tangerang siap mendukung pengembangan konektivitas transportasi di kawasan aglomerasi Jabodetabek.
Kawasan township CitraRaya Tangerang kini menjadi salah satu magnet utama wisata di wilayah barat Jakarta yang menawarkan kombinasi rekreasi, kuliner, dan belanja dalam satu kawasan mandiri.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
Peristiwa tersebut menjadi banjir kedua yang melanda wilayah itu sejak awal tahun 2026, dengan ketinggian air mencapai lebih dari empat meter.
BPBD Kota Tangerang menyatakan sebanyak sembilan wilayah kecamatan terdampak banjir dengan ketinggian 40 - 150 cm akibat tingginya intensitas hujan.
Tim penyidik sedang melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap fakta hukum dan motif di balik peristiwa berdarah tersebut.
Abdullah menyoroti kejanggalan dalam peristiwa ini, karena tidak ada satu pun barang berharga milik korban yang hilang. H
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa salah satu poin krusial dalam revisi RUU ini adalah peningkatan akuntabilitas pengelolaan dana.
Salah satu pemicu terjadinya kekerasan yang merenggut nyawa Nizam adalah kegagalan memproses hukum laporan-laporan kekerasan sebelumnya.
Azis mengusulkan pemerintah provinsi memetakan prioritas layanan dasar agar kabupaten/kota memiliki rujukan yang sama dalam memperbaiki titik kerusakan paling mendesak.
Di tingkat daerah, pemerintah kabupaten/kota didorong menyiapkan skema darurat melalui APBD untuk menanggung sementara warga terdampak yang tengah mengurus reaktivasi.
Peningkatan kasus campak menunjukkan bahwa cakupan imunisasi nasional belum mencapai target minimal 95 persen secara merata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved