Laporan Penganiayaan yang Dilakukan Anggota Dewan Kota Tangerang, Jalan Ditempat

Sumantri
10/10/2021 16:06
Laporan Penganiayaan yang Dilakukan Anggota Dewan Kota Tangerang, Jalan Ditempat
Penganiayaan(Ilustrasi)

KASUS dugaan penganiayaan Anggota DPRD Kota Tangerang, Epa Emilia,42 dan suaminya yang juga mantan dewan setempat, Pabuadi kepada rekan bisnisnya, Jopie Amir,26 yang dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota jalan ditempat.

" Yang jelas kasus itu dilanjut dan beberapa waktu lalu korban (Jopie) sudah dipanggil untuk diperiksa," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, Minggu (10/10)

Namun demikian, Abdul Rachim belum bisa menjawab soal perkembangan kasus itu, dengan alasan belum ada penjelasan dari pihak Reskrim yang melakukan pemeriksaan atas kasus tersebut.

Begitu Pula dengan laporan balik yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Tangerang, Epa Emilia dari Fraksi PDIP." Untuk laporan balik itu saya belum tahu persis, sampai dimana tindak lanjutnya," kata Abdul Rachim dengan singkat.

Sementara itu, Jopie yang melaporkan kasus penganiayaan tersebut pada 21 September 2021 lalu membenarkan bahwa dirinya sudah diperiksa. Namun demikian ia enggan banyak bicara karena mengaku masih trauma. "Maaf saya masih trauma," kata dia.

Seperti diketahui penganiayaan itu berawal ketika terduga pelaku meminta kepada korban mencarikan tukang atau pembuat interior rumahnya.

Kemudian terduga pelaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp225 juta. Begitu mendapatkan tukang, terjadilah kesepakatan harga antara korban dan tukang tersebut sebesar Rp175 juta.

Baca juga : Pengemudi Lalai Tabrak Polisi yang Sedang Bertugas di Jalan

Karena interior baru digarap, korban memberikan uang muka sebesar Rp150 juta, dengan janji sisanya yang Rp25 juta dibayarkan setelah interior selesai dibuat.

Disaat interior dalam proses pembuatan, terduga pelaku mendatangi rumah korban di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten pada Minggu (19/9/2021) malam.

Kedatangan terduga pelaku untuk mempertanyakan kenapa interior tersebut tidak kunjung selesai. Saat itulah terduga pelaku emosi hingga memukul pipi sebelah kanan dan kepala korban dengan gagang senjata api. "Senpi itu dipukulkan ke kepala bagian kiri sampai kepala saya bocor dan mengeluarkan banyak darah," kata Jopie saat itu kepada wartawan.

Atas kejadian itulah korban melaporkan ke Mapolres Metro Tangerang untuk ditindaklanjuti. Menyikapi hal itu Epa Emilia mengaku senjata yang digunakan oleh Pabuadi adalah miliknya. "Itu cuma airsoft gun buat jaga-jaga dan senjata itu ada ijinnya," kata dia.

Epa menjelasan, air softgun tersebut digunakan oleh Pabuadi untuk menyelamatkan dirinya yang saat itu dikeroyok dan tangannya dipelintir oleh Jopie Amri. "Waktu itu Pabuadi spontan untuk menyelamatkan saya," ujarnya.

Tidak diterima dirinya dan Pabuadi melakukan penganiayaan, Epa melaporkan balik Jopie ke Polres Metro Tangerang dengan tuduhan melakukan penganiayaan pada 21 September 2021 lalu dan hingga kini kasus itu masih di Polres Metro Tangerang Kota.(OL-2).

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya