Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
KASUS dugaan penganiayaan Anggota DPRD Kota Tangerang, Epa Emilia,42 dan suaminya yang juga mantan dewan setempat, Pabuadi kepada rekan bisnisnya, Jopie Amir,26 yang dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota jalan ditempat.
" Yang jelas kasus itu dilanjut dan beberapa waktu lalu korban (Jopie) sudah dipanggil untuk diperiksa," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, Minggu (10/10)
Namun demikian, Abdul Rachim belum bisa menjawab soal perkembangan kasus itu, dengan alasan belum ada penjelasan dari pihak Reskrim yang melakukan pemeriksaan atas kasus tersebut.
Begitu Pula dengan laporan balik yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Tangerang, Epa Emilia dari Fraksi PDIP." Untuk laporan balik itu saya belum tahu persis, sampai dimana tindak lanjutnya," kata Abdul Rachim dengan singkat.
Sementara itu, Jopie yang melaporkan kasus penganiayaan tersebut pada 21 September 2021 lalu membenarkan bahwa dirinya sudah diperiksa. Namun demikian ia enggan banyak bicara karena mengaku masih trauma. "Maaf saya masih trauma," kata dia.
Seperti diketahui penganiayaan itu berawal ketika terduga pelaku meminta kepada korban mencarikan tukang atau pembuat interior rumahnya.
Kemudian terduga pelaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp225 juta. Begitu mendapatkan tukang, terjadilah kesepakatan harga antara korban dan tukang tersebut sebesar Rp175 juta.
Baca juga : Pengemudi Lalai Tabrak Polisi yang Sedang Bertugas di Jalan
Karena interior baru digarap, korban memberikan uang muka sebesar Rp150 juta, dengan janji sisanya yang Rp25 juta dibayarkan setelah interior selesai dibuat.
Disaat interior dalam proses pembuatan, terduga pelaku mendatangi rumah korban di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten pada Minggu (19/9/2021) malam.
Kedatangan terduga pelaku untuk mempertanyakan kenapa interior tersebut tidak kunjung selesai. Saat itulah terduga pelaku emosi hingga memukul pipi sebelah kanan dan kepala korban dengan gagang senjata api. "Senpi itu dipukulkan ke kepala bagian kiri sampai kepala saya bocor dan mengeluarkan banyak darah," kata Jopie saat itu kepada wartawan.
Atas kejadian itulah korban melaporkan ke Mapolres Metro Tangerang untuk ditindaklanjuti. Menyikapi hal itu Epa Emilia mengaku senjata yang digunakan oleh Pabuadi adalah miliknya. "Itu cuma airsoft gun buat jaga-jaga dan senjata itu ada ijinnya," kata dia.
Epa menjelasan, air softgun tersebut digunakan oleh Pabuadi untuk menyelamatkan dirinya yang saat itu dikeroyok dan tangannya dipelintir oleh Jopie Amri. "Waktu itu Pabuadi spontan untuk menyelamatkan saya," ujarnya.
Tidak diterima dirinya dan Pabuadi melakukan penganiayaan, Epa melaporkan balik Jopie ke Polres Metro Tangerang dengan tuduhan melakukan penganiayaan pada 21 September 2021 lalu dan hingga kini kasus itu masih di Polres Metro Tangerang Kota.(OL-2).
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
Dirjenpas berpesan kepada para kepala unit pelayanan teknis (UPT) untuk melakukan penguatan soliditas, komunikasi terbuka, dan kewaspadaan tinggi dari petugas lapas-lapas tersebut.
Tingginya angka karies gigi pada anak usia dini masih menjadi persoalan kesehatan yang krusial di Kabupaten Tangerang.
Sistem pelaporan digital yang terintegrasi membuat proses monitoring dan evaluasi menjadi lebih akurat.
Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Narasi sejarah Indonesia harus ditulis dengan ruang lingkup yang lebih luas, mencakup keragaman pengalaman kolektif bangsa dari berbagai sudut pandang dan wilayah.
Dari sisi fiskal dan makroekonomi, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.
Betapa menyakitkannya menyaksikan negara seolah kesulitan mengakui sejarah kelam, padahal data dan testimoni korban sudah dikumpulkan sejak awal Reformasi.
ANGGOTA Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mendesak Pemerintah Indonesia segera mengisi pos duta besar (dubes) di sejumlah negara.
Langkah reaktivasi dapat dilakukan melalui Dinas Sosial Kab/Kota, aplikasi Mobile JKN, dan. BPJS Kesehatan Care Center 165
Penyisipan prinsip “values for value, full commitment no conspiracy, and defender integrity” pada akhir teks sumpah jabatan, bertujuan sebagai panduan dalam membangun tata kelola institusi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved