Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Depok dan Satgas Covid-19 Kota Depok mengizinkan anak-anak di bawah usia 12 tahun masuk mal atau pusat perbelanjaan. Alasannya, Kota Depok sudah di level 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan Kota Depok sudah berada di zona kuning penyebaran covid-19.
Sesuai dengan instruksi Menteri Perdagangan (Inmendag) No 47 tahun 2021, anak usia di bawah 12 tahun diperkenankan masuk mal. Dengan syarat orangtua tetap melakukan pengawasan dan pendampingan secara ketat serta teregistrasi dalam aplikasi PeduliLindungi.
"Anak usia di bawah 12 tahun sudah diizinkan masuk mal," ujar Dadang, Rabu (6/10).
Baca juga: Pemprov DKI Sebut Kasus Covid-19 di Ibukota Stabil di Level Rendah
Dadang menuturkan, dalam Inmendag tertulis penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan, kecuali di Kota Depok, Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kota Yogyakarta dan Kota Surabaya dengan syarat didampingi orangtua.
Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Depok menyambut baik keputusan pemerintah yang membolehkan anak usia 12 tahun masuk mal.
"Pelonggaran tersebut sangat diperlukan mal untuk bisa menggerakkan perekonomian, khususnya menggerakkan kondisi usaha mal melalui peningkatan tingkat kunjungan ke Mal, " kata Ketua APPBI Kota Depok Sutikno Pariyoto, Rabu (6/10).
Sutikno menyebut, saat ini, kondisi mal sudah lebih aman dan lebih sehat karena semua orang yang berada di dalam mal sudah divaksinasi.
Hal senada diungkapkan Marcom Manager Margo City Reza Ardiananda. Pihaknya sangat menyambut baik kebijakan tersebut.
Pihaknya pun akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan diperbolehkannya anak-anak masuk mal.
“Kita akan jaga protokol kesehatan di dalam mal ketika semua pengunjung sudah ada. Anak-anak ketika masuk harus didampingi orangtua yang sudah divaksinasi minimal sekali, penunjukannya melalui aplikasi PeduliLindungi,” pungkas Reza. (OL-1)
Psikolog Sani B. Hermawan menyarankan anak di bawah 16 tahun berkolaborasi di akun orangtua guna mematuhi PP Tunas dan menjaga keamanan digital.
Psikolog UI Prof. Rose Mini dan Alva Paramitha menyarankan orangtua kreatif berikan alternatif kegiatan nyata untuk kurangi ketergantungan gawai anak.
Penggunaan gawai justru memutus kebutuhan stimulasi tersebut karena sifatnya yang searah. Anak cenderung hanya menjadi peniru pasif tanpa memahami makna di balik kata-kata yang didengar.
Jika orangtua melarang anak bermain ponsel namun mereka sendiri sibuk dengan perangkatnya, hal itu akan mengirimkan pesan yang bertentangan bagi anak.
Anak-anak adalah peniru ulung yang belajar dari apa yang mereka lihat sehari-hari.
Perlindungan ruang digital memerlukan langkah komprehensif yang mencakup edukasi publik dan penguatan kapasitas pengguna dalam memahami risiko siber.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved