Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
PEMERINTAH Kota Depok dan Satgas Covid-19 Kota Depok mengizinkan anak-anak di bawah usia 12 tahun masuk mal atau pusat perbelanjaan. Alasannya, Kota Depok sudah di level 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan Kota Depok sudah berada di zona kuning penyebaran covid-19.
Sesuai dengan instruksi Menteri Perdagangan (Inmendag) No 47 tahun 2021, anak usia di bawah 12 tahun diperkenankan masuk mal. Dengan syarat orangtua tetap melakukan pengawasan dan pendampingan secara ketat serta teregistrasi dalam aplikasi PeduliLindungi.
"Anak usia di bawah 12 tahun sudah diizinkan masuk mal," ujar Dadang, Rabu (6/10).
Baca juga: Pemprov DKI Sebut Kasus Covid-19 di Ibukota Stabil di Level Rendah
Dadang menuturkan, dalam Inmendag tertulis penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan, kecuali di Kota Depok, Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kota Yogyakarta dan Kota Surabaya dengan syarat didampingi orangtua.
Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Depok menyambut baik keputusan pemerintah yang membolehkan anak usia 12 tahun masuk mal.
"Pelonggaran tersebut sangat diperlukan mal untuk bisa menggerakkan perekonomian, khususnya menggerakkan kondisi usaha mal melalui peningkatan tingkat kunjungan ke Mal, " kata Ketua APPBI Kota Depok Sutikno Pariyoto, Rabu (6/10).
Sutikno menyebut, saat ini, kondisi mal sudah lebih aman dan lebih sehat karena semua orang yang berada di dalam mal sudah divaksinasi.
Hal senada diungkapkan Marcom Manager Margo City Reza Ardiananda. Pihaknya sangat menyambut baik kebijakan tersebut.
Pihaknya pun akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan diperbolehkannya anak-anak masuk mal.
“Kita akan jaga protokol kesehatan di dalam mal ketika semua pengunjung sudah ada. Anak-anak ketika masuk harus didampingi orangtua yang sudah divaksinasi minimal sekali, penunjukannya melalui aplikasi PeduliLindungi,” pungkas Reza. (OL-1)
Berdasarkan data Indonesian Pediatric Cancer Registry, tercatat sebanyak 6.623 kasus kanker pada anak selama kurun waktu 2020 hingga 2024.
Anak-anak diajak menyelami berbagai skenario nyata di dunia digital, mulai dari cyberbullying, akun palsu, konten hoaks berbasis AI, hingga pentingnya menjaga privasi dan jejak digital.
Orangtua perlu membangun komunikasi dalam diskusi yang terbuka, tidak menghakimi, dan tidak langsung marah saat mengetahui anak mencoba merokok.
Anak-anak yang mengalami kondisi medis berat ini akan dipindahkan ke luar Gaza.
KEMENTERIAN Kesehatan Gaza melaporkan bahwa sebanyak 18.592 anak Palestina telah tewas akibat serangan militer Israel sejak 7 Oktober 2023.
Batuk pilek yang berulang selain mengganggu perkembangan anak, kondisi ini juga bisa menjadi indikasi adanya masalah kesehatan lain jika tidak ditangani dengan baik.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved