Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polri Bakal Temui 57 Mantan Pegawai KPK Terkait Perekrutan

Hilda Julaika
01/10/2021 14:41
Polri Bakal Temui 57 Mantan Pegawai KPK Terkait Perekrutan
Pegawai KPK yang tak lolos seleksi Tes wawasan kebangsaan(MI/Adam Dwi)

POLRI bakal segera menemui 57 pegawai KPK yang dipecat kemarin karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), salah satunya Novel Baswedan. Hal ini dilakukan usai pihaknya selesai berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk merekrut mereka.

"Jadi langsung Bapak Kapolri ini menunjuk As SDM Kapolri untuk langsung komunikasi, koordinasi dengan BKN dengan PAN RB. Setelah ini sudah selesai dilakukan, tentunya nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jumat (1/10).

Hal ini untuk menegaskan, polri serius untuk merekrut mereka. Searah dengan kebutuhan organisasi dan rekam jejak yang baik dan sesuai kebutuhan.

Argo menegaskan perekrutan 57 mantan pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim bukan jebakan. Argo menekankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat berharap mereka bisa bergabung di Polri.

"Di kepolisian ini tidak ada istilah jebakan. Coba kalau dilihat saat Bapak Kapolri menyampaikan konpers berkaitan dengan teman-teman KPK. Dengan mimik yang fresh, yang kemudian serius, dan tentunya ada kelihatan sekali bahwa Bapak Kapolri ini memberikan harapan kepada mereka. Jadi ini bukan jebakan, Polri tidak ada jebakan. Tapi ini adalah suatu kebutuhan organisasi Polri yang harus kita manfaatkan, dari teman-teman pegawai KPK ini. Jadi ini niat," tutur Argo.

Sementara itu, Argo mengungkapkan Jenderal Sigit menginstruksikan As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada untuk bekerja siang dan malam berkoordinasi dengan BKN dan Kemenpan RB. Dengan demikian, tidak ada yang dirugikan dalam perekrutan 57 mantan pegawai KPK yang bakal menjadi ASN Polri ini.

"Jawaban surat daripada Presiden melalui Mensesneg, itu prinsip setuju untuk menjadi ASN Polri. Tentunya ini jadi pegangan ya dari pihak kepolisian, makanya Bapak Kapolri memerintahkan As SDM siang dan malam kalau perlu, untuk koordinasi terus dengan BKN dan PAN RB sehingga tidak ada nanti yang dirugikan ya," imbuhnya.

Baca juga:  KPK: 57 Pegawai Sudah Tak Terkait KPK

Kapolri Listyo Sigit Prabowo membenarkan bakal menarik 56 mantan pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK menjadi ASN di Polri. Hal ini pun sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

"Karena itu kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus di tes dan tak dilantik ASN untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri," kata Listyo dalam keterangannya, Selasa (28/9).

Kemudian pada tanggal 27, pihaknya mendapatkan surat jawaban dari Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) secara tertulis.

"Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," imbuhnya.

Listyo saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Oleh karena itu, saat ini tengah mendiskusikan proses hingga menentukan mekanismenya. Mekanisme tersebut yang akan digunakan untuk bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri.

Pihaknya juga mengatakan penarikan ASN ini terkait dengan rekam jejak dan pengalaman tindakan pidana korupsi (tipikor).

"Tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yg saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya