Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pasien Isoman Covid-19 di Kota Bekasi Tersisa 26 Orang

Rudi Kurniawansyah
01/10/2021 08:25
Pasien Isoman Covid-19 di Kota Bekasi Tersisa 26 Orang
Rumah pasien Covid-19 yang jalani isolasi mandiri (isoman) diberi keterangan oleh petugas.(MI/Ricky Julian)

PERKEMBANGAN kasus aktif isolasi mandiri (Isoman) covid-19 di Kota Bekasi, Jawa Barat terus melandai. Berdasarkan update terakhir isoman covid-19 tersisa sebanyak 26 pasien dari jumlah sebelumnya sebanyak 34 pasien.

"Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengeluarkan update data penanganan Covid 19 Kota Bekasi. Pada 28 September 2021 kasus aktif dalam presentasenya berjumlah 0,03 % karena pada update 27 September 2021 terkonfirmasi isolasi mandiri masih 34 pasien yang saat ini menjadi 26 pasien," kata Kabag Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Sajekti Rubiah, Jumat (1/10).

Ia menjelaskan, kelurahan teratas dalam kasus aktif tersebut masih di Kota Baru sebanyak 5 kasus, Kelurahan Mustika Jaya 4 kasus, Kelurahan Mustika Sari, Kelurahan Jatikramat, Kelurahan Jatimurni, dan Kelurahan Jatisampurna masing-masing 3 kasus, serta Kelurahan Bintara, Harapan Jaya, Kayuringin Jaya, Pejuang, dan Jaticempaka masing-masing sebanyak 1 kasus.

Ia mengungkapkan, kriteria zonasi pengendalian wilayah tingkat RT di Kota Bekasi yakni zona hijau tidak ada rumah terkonfirmasi di satu RT berjumlah 7.122 RT atau 99,82%. Kemudian zona orange 0%, zona Kuning terdapat 13 RT atau 0,18%, dan zona merah 0%.

"Dalam pekan ini, Pemkot Bekasi tetap melaksanakan sebaran vaksinasi melalui sistem door to door untuk warga yang belum vaksin. Dan tetap melakukan pembukaan 10 titik pada setiap Kelurahan untuk menuntaskan vaksinasi baik dosis 1 atau dosis 2," jelasnya.

Ia menambahkan, kepada warga Kota Bekasi, selain pada tempat makan ataupun mall yang telah melakukan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dengan QR Barcode apabila ingin masuk ke dalam mall. Pihaknya akan menerapkan kebijakan serupa pada pelayanan publik di kantor kecamatan dan kelurahan.

"Pemkot Bekasi juga akan menerapkan di kantor kecamatan dan kelurahan. Jika ada warga yang belum vaksin akan langsung terdeteksi dan harus vaksin terlebih dahulu," pungkasnya.(OL-13)

Baca Juga: Dua Hari Turun Kini Harga Emas Naik 34,1 Dolar



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya