Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
POLISI menangkap AA, 46, pelaku perampokan terhadap lansia berinisial D, 63 di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan sebelumnya AA beraksi di parkiran Gold Coast, Bukit Golf Mediterania Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (26/9) sekitar pukul 17.45 WIB.
Guruh menjelaskan awalnya korban ingin pulang ke rumahnya dengan kendaraan. Lalu, tiba-tiba tersangka AA masuk ke mobil korban dan memukul kepala korban. Setelah itu pelaku mengikat korban dengan tali rafia.
Pelaku kemudian merampas ponsel korban, kartu atm dan uang tunai sebanyak Rp500 ribu. Pelaku juga memaksa korban untuk memberikan PIN kartu ATM-nya, namun korban memberikan PIN palsu.
Baca juga : Polisi Tetapkan Korsleting Listrik Penyebab Kebakaran LP 1 Tangerang
Selanjutnya, korban melapor ke kantor polisi terdekat yaitu di Polsek Penjaringan. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan beberapa hari kemudian menangkap pelaku AA dan dua orang penadah. Petugas kemudian melakukan tes urine terhadap ketiga tersangka dan hasilnya dinyatakan negatif narkoba.
"Pada hari Rabu (29/9) berhasil diamankan di Kapuk Raya, dilakukan interogasi dan dikembangkan ada tersangka lainnya. Dua orang penadah barang curian yang diketahui berinisial AW (41) dan DA (32)," kata Guruh, melalui keterangannya, Kamis (30/9).
Atas perbuatannya, tersangka AA dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun. Sedangkan, dua penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (OL-2)
Kim Kardashian menyampaikan rasa syukurnya setelah delapan dari sepuluh terdakwa perampokan di Paris pada 2016 dinyatakan bersalah.
Kim Kardashian memberikan kesaksian emosional di pengadilan Paris tentang perampokan bersenjata yang dialaminya pada 2016.
Perampokan senilai US$10 juta terhadap Kim Kardashian di Paris mengungkap kisah mengejutkan para 'kakek perampok'.
Dari video yang beredar, terlihat pelaku datang ke lokasi dan berpura-pura membeli obat pelumas. Pelaku lalu mengeluarkan celurit dan mengancam korban.
Petugas menyita barang bukti satu unit mobil truk Mitsubishi warna kuning, satu buah BPKB dan STNK kendaraan curian, serta dua pucuk senjata api rakitan
Tersangka MR dan AG bertugas mencekik korban hingga tewas dan mendapatkan Rp4,5 juta
Pengusaha muda Victor Herryanto secara resmi mengembalikan formulir pencalonan sebagai Calon Ketua Umum BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jakarta Utara periode 2025–2028.
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Pramono menginstruksikan agar penanganan pasca kebakaran dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Seluruh warga di lokasi pengungsian mendapat perhatian petugas, baik itu kebutuhan makan, minum, hingga perlengkapan natura.
Diharapkan ada kepedulian dari pemerintah serta pihak swasta terhadap nasib korban yang harus kehilangan tempat tinggal
Butuh waktu hampir 12 jam untuk memadamkan api saat kebakaran melanda ratusan rumah di kawasan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved