Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Polisi Tangkap 3 Tersangka Penembakan Ketua Majelis di Tangerang, 1 Buronan

Hilda Julaika
28/9/2021 16:39
Polisi Tangkap 3 Tersangka Penembakan Ketua Majelis di Tangerang, 1 Buronan
Penembakan(Ilustrasi)

DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap tiga dari empat tersangka kasus penembakan ketua majelis taklim di Tangerang yang bernama Marwan alias Alex. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari peristiwa penembakan tersebut sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Tidak sampai satu minggu kita ungkap. Empat orang tersangka dalam kasus tersebut yang ditangkap tiga orang (ditangkap)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9).

Adapun tiga dari empat tersangka tersebut adalah M, K dan S. Tersangka M merupakan aktor intelektual yang diamankan di Serang, Banten. Sementara K merupakan eksekutor dalam penembakan. Kemudian, tersangka S merupakan joki yang membawa kendaraan sepeda motor.

Baca juga : Gerindra Sarankan Anies tak Perlu Hadiri Rapur Interpelasi Formula E

Sejumlah barang bukti yang diperoleh pun diamankan dalam kasus tersebut. Di antaranya kendaraan sepeda motor, dua helm, sepatu, sejumlah pakaian.

Sebelumnya, polisi sudah memeriksa sebanyak 12 orang saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga menganalisis satu buah proyektil oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor).

Peristiwa penembakan seseorang bernama Alex terjadi di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Sabtu (18/9) malam, sekitar Pukul 18.30 WIB. Korban yang merupakan seorang tabib pengobatan alternatif langsung meninggal dunia di tempat. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya