Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

8 Remaja Anggota Geng Motor Pembegal Ditangkap Polsek Kalideres

Hilda Julaika
28/9/2021 10:05
8 Remaja Anggota Geng Motor Pembegal Ditangkap Polsek Kalideres
Ilustrasi(dok.mi)

KEPOLISIAN sektor (Polsek) Kalideres, Jakarta Barat berhasil meringkus sindikat geng motor pembegal di wilayahnya. Delapan orang remaja ditetapkan sebagai tersangka atas kasus begal di Jalan Satu Maret Pengadungan, Kalideres, Jakarta Barat pada Minggu (19/9) lalu.

Delapan remaja tersebut masing-masing berinisial AN (18), SS (18), NR (19), FA (19), HA (24), FY (15), MR (15) dan RA (17). Mereka merupakan bagian dari 11 anggota geng motor “Make Muke” yang sebelumnya telah diamankan.

“Dari 11 orang yang telah diamankan, kami menetapkan 8 orang sebagai tersangka karena memenuhi unsur pidana,” kata Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang, Selasa (28/9).

Sebelum beraksi, jelas Hasoloan, para tersangka terlebih dulu merencanakan aksinya di satu lokasi dan mengintai korban. Kemudian, jika sudah menemukan korbannya barulah melakukan ancaman dengan senjata tajam agar korban mau menyerahkan kendaraan yang digunakan.

Sementara itu, tersangka lain bertugas untuk menyembunyikan kendaraan hasil curian dan mencopot plat untuk menghilangkan jejak kriminalitasnya.

“Mereka ini sudah cukup mahir dan tergolong sadis karena tidak sungkan untuk melukai korban dengan senjata tajam,” sambungnya.

Adapun sejumlah barang bukti ditemukan berupa tiga buah celurit besar dan beberapa unit kendaraan bermotor turut diamankan dari para tersangka.

Atas perbuatannya tersebut, delapan tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman sembilan tahun penjara. (OL-13)

Baca Juga: DPRD Depok Tolak Ganjil Genap di Jalan Margonda



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya