Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
EMPAT terduga pelaku begal di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, masih berstatus anak-anak. Akademisi mengingatkan pihak kepolisian memperhatikan prinsip Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Hal tersebut dikemukakan dosen Pidana Fakultas Hukum ,Universitas Pamulang (UNPAM) Halimah Humayrah Tuanaya, kepada Media Indonesia, Kamis (23/9).
Halimah menegaskan para penyidik kepolisian mesti memperhatikan prinsip Sistem Peradilan Pidana Anak dalam memproses empat terduga pelaku itu. "Polisi harus memperhatikan SPPA dalam memproses terduga pelaku. Semangatnya adalah kepentingan terbaik bagi anak. Perampasan kemerdekaan merupakan upaya terakhir, setiap proses yang dijalankan bukan untuk tujuan pembalasan dan harus diberikan secara proporsional, "tandas Halimah.
Seperti diberitakan,kawanan begal yang beraksi di kawasan Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel Banten berhasil diringkus polisi Satuan Reskrim Polsek Pondok Aren. Mereka yang ditangkap sebanyak empat orang masih usia remaja tanggung.
Para pelaku melakukan aksi Pencurian dengan Kekerasan serta pengeroyokan pada empat TKP terpisah. Pelaku ini teman bermain dan masih usia remaja tanggung, " kata Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin,didampingi Kapolsek Pondok Aren Kompol Riza Sativa di Mapolres Tangsel, Selasa (21/9).
Dari enam pelaku, empat tersangka berinisial RDS (17), AFA (14), FGA dan CFR, (17) telah ditangkap,semuanya masih berstatus pelajar. Dua tersangka lainnya kini masih buron.
Halimah berharap penyidik memenuhi hak-hak anak. "Penyidik mesti meminta orang tua dan penasehat hukum serta Pembimbing Kemasyarakatan untuk mendampingi saat melakukan pemeriksaan karena itu salah satu hak anak yang harus dipenuhi. Tanpa didampingi, maka pemeriksaan cacat hukum, " tukasnya.
Halimah menambahkan terhadap anak-anak tidak boleh dilakukan penahanan karena ada orang tua yang menjadi penjamin. "Anak-anak tidak boleh ditahan sepanjang ada orang tua yang menjadi penjaminnya, biarkan mereka tetap bisa bersekolah," imbuhnya.
Hal itu dilakukan, atasnama kemanusiaan. "Jika ada anak-anak yang tidak ada penjamin, saya sebagai akademisi siap untuk menjadi penjamin," tegasnya.
Hemat dia,perlu pendekatan yang berbeda dalam menghadapi anak sebagai pelaku tindak pidana. Pelaku anak membutuhkan pembinaan dan pembimbingan yang tepat untuk memperbaiki masa depannya. Ikatan sosial yang merenggang, kurangnya kontrol orang tua, kebebasan akses informasi, dapat membuat anak dengan mudah mempelajari perilaku buruk dalam masyarakat. Untuk itu, diperlukan penanganan yang tidak hanya represif, tetapi juga preemptif dan preventif untuk menekan angka anak yang berkonfilk dengan hukum. (OL-13)
Baca Juga: Polri Gandeng Milenial Gelar Vaksinasi Santri, Pelajar dan Umum di Tangsel
Kasus kematian tragis Zara Qairina Mahathir, pelajar berusia 13 tahun dari SMKA Tun Datu Mustapha, Sabah, Malaysia, telah mengguncang perhatian publik.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) dilaksanakan secara gratis.
Green Innovation Camp 2025, kompetisi karya inovasi lingkungan bagi pelajar, sukses diselenggarakan.
Kecelakaan antara truk boks dengan sepeda motor itu menewaskan pelajar berusia 15 tahun dan melukai pengendara motornya.
program cek kesehatan gratis (CKG) bagi siswa yang digelar serentak pada Senin (4/8), dinilai sebagai langkah positif untuk memperkuat fondasi kesehatan nasional,
Program pertukaran pelajar ini menjadi kesempatan emas bagi 79 siswa-siswi berbakat untuk menjadi warga dunia yang tangguh dan berdaya saing global.
Dari pelayanan hukum badan usaha termasuk perseroan perorangan, legalisasi apostille, jaminan fidusia, kewarganegaraan dan pewarganegaraan, hingga pengelolaan harta peninggalan.
Masyarakat yang menerima tersebut berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang setiap bulannya diperbaharui.
Warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan dan peristiwa keamanan lainnya seperti aksi tawur, penyalahgunaan narkoba, dan insiden kebakaran.
Integrasi ini sebagai solusi atas permasalahan administrasi pertanahan dan perpajakan yang selama ini berjalan terpisah.
Didik Suhardi menyampaikan apresiasi atas komitmen SMAN 3, SMAN 6 dan SMAN 8 Tangsel serta masyarakat sekitar dalam menjaga pelaksanaan pendidikan.
Kegiatan ini sejalan dengan salah satu program prioritas Kemendikdasmen, yaitu Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial atau Koding dan KA.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved