Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
EMPAT terduga pelaku begal di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, masih berstatus anak-anak. Akademisi mengingatkan pihak kepolisian memperhatikan prinsip Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Hal tersebut dikemukakan dosen Pidana Fakultas Hukum ,Universitas Pamulang (UNPAM) Halimah Humayrah Tuanaya, kepada Media Indonesia, Kamis (23/9).
Halimah menegaskan para penyidik kepolisian mesti memperhatikan prinsip Sistem Peradilan Pidana Anak dalam memproses empat terduga pelaku itu. "Polisi harus memperhatikan SPPA dalam memproses terduga pelaku. Semangatnya adalah kepentingan terbaik bagi anak. Perampasan kemerdekaan merupakan upaya terakhir, setiap proses yang dijalankan bukan untuk tujuan pembalasan dan harus diberikan secara proporsional, "tandas Halimah.
Seperti diberitakan,kawanan begal yang beraksi di kawasan Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel Banten berhasil diringkus polisi Satuan Reskrim Polsek Pondok Aren. Mereka yang ditangkap sebanyak empat orang masih usia remaja tanggung.
Para pelaku melakukan aksi Pencurian dengan Kekerasan serta pengeroyokan pada empat TKP terpisah. Pelaku ini teman bermain dan masih usia remaja tanggung, " kata Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin,didampingi Kapolsek Pondok Aren Kompol Riza Sativa di Mapolres Tangsel, Selasa (21/9).
Dari enam pelaku, empat tersangka berinisial RDS (17), AFA (14), FGA dan CFR, (17) telah ditangkap,semuanya masih berstatus pelajar. Dua tersangka lainnya kini masih buron.
Halimah berharap penyidik memenuhi hak-hak anak. "Penyidik mesti meminta orang tua dan penasehat hukum serta Pembimbing Kemasyarakatan untuk mendampingi saat melakukan pemeriksaan karena itu salah satu hak anak yang harus dipenuhi. Tanpa didampingi, maka pemeriksaan cacat hukum, " tukasnya.
Halimah menambahkan terhadap anak-anak tidak boleh dilakukan penahanan karena ada orang tua yang menjadi penjamin. "Anak-anak tidak boleh ditahan sepanjang ada orang tua yang menjadi penjaminnya, biarkan mereka tetap bisa bersekolah," imbuhnya.
Hal itu dilakukan, atasnama kemanusiaan. "Jika ada anak-anak yang tidak ada penjamin, saya sebagai akademisi siap untuk menjadi penjamin," tegasnya.
Hemat dia,perlu pendekatan yang berbeda dalam menghadapi anak sebagai pelaku tindak pidana. Pelaku anak membutuhkan pembinaan dan pembimbingan yang tepat untuk memperbaiki masa depannya. Ikatan sosial yang merenggang, kurangnya kontrol orang tua, kebebasan akses informasi, dapat membuat anak dengan mudah mempelajari perilaku buruk dalam masyarakat. Untuk itu, diperlukan penanganan yang tidak hanya represif, tetapi juga preemptif dan preventif untuk menekan angka anak yang berkonfilk dengan hukum. (OL-13)
Baca Juga: Polri Gandeng Milenial Gelar Vaksinasi Santri, Pelajar dan Umum di Tangsel
Setelah melalui proses seleksi dan pengarahan, 45 siswa SMA/SMK dari 3 Kabupaten, yaitu Purwakarta, Subang dan Karawang, diberangkatkan ke Dodik Rindam 3 Siliwangi.
Tim pelajar asal Indonesia memperkenalkan inovasi filter udara ramah lingkungan yang terbuat dari eceng gondok dan ampas kopi—dua bahan alami yang berlimpah di Indonesia.
Tim Buser Presisi kemudian melakukan pemantauan dan berhasil menangkap pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor.
Pemberlakuan jam malam bagi para pelajar di Purwakarta, Jawa Barat mulai diberlakukan perdana, Minggu (1/6) malam, mulai pukul 21.00 hingga pukul 04.00.
Dengan berbagai pilihan kapasitas penyimpanan, Zyrex Lifebook dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran setiap keluarga.
Pendidikan kritis soal transisi energi bersih terbarukan pun semakin krusial. Sebab, krisis iklim menjadi tantangan yang akan semakin masif dihadapi generasi muda di masa mendatang.
Peresmian ini menjadi simbol semangat kolaborasi seni dan UMKM di wilayah Tangsel.
Pemkot Tangsel juga terus melakukan sosialisasi tata cara pemotongan hewan kurban kepada masyarakat.
POLISI menangkap 17 orang yang diduga terlibat dalam pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel
Peralihan Hak Elektronik merupakan wujud komitmen Kantah Tangsel dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif bagi masyarakat Kota Tangsel.
Pelepasan berlangsung khidmat di halaman Islamic Center Baiturrahmi Kota Tangsel.
Benyamin menegaskan komitmen pemerintah kota menjadikan pendidikan sebagai alat pemerataan bagi seluruh anak, tak terkecuali mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved