Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
EMPAT terduga pelaku begal di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, masih berstatus anak-anak. Akademisi mengingatkan pihak kepolisian memperhatikan prinsip Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Hal tersebut dikemukakan dosen Pidana Fakultas Hukum ,Universitas Pamulang (UNPAM) Halimah Humayrah Tuanaya, kepada Media Indonesia, Kamis (23/9).
Halimah menegaskan para penyidik kepolisian mesti memperhatikan prinsip Sistem Peradilan Pidana Anak dalam memproses empat terduga pelaku itu. "Polisi harus memperhatikan SPPA dalam memproses terduga pelaku. Semangatnya adalah kepentingan terbaik bagi anak. Perampasan kemerdekaan merupakan upaya terakhir, setiap proses yang dijalankan bukan untuk tujuan pembalasan dan harus diberikan secara proporsional, "tandas Halimah.
Seperti diberitakan,kawanan begal yang beraksi di kawasan Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel Banten berhasil diringkus polisi Satuan Reskrim Polsek Pondok Aren. Mereka yang ditangkap sebanyak empat orang masih usia remaja tanggung.
Para pelaku melakukan aksi Pencurian dengan Kekerasan serta pengeroyokan pada empat TKP terpisah. Pelaku ini teman bermain dan masih usia remaja tanggung, " kata Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin,didampingi Kapolsek Pondok Aren Kompol Riza Sativa di Mapolres Tangsel, Selasa (21/9).
Dari enam pelaku, empat tersangka berinisial RDS (17), AFA (14), FGA dan CFR, (17) telah ditangkap,semuanya masih berstatus pelajar. Dua tersangka lainnya kini masih buron.
Halimah berharap penyidik memenuhi hak-hak anak. "Penyidik mesti meminta orang tua dan penasehat hukum serta Pembimbing Kemasyarakatan untuk mendampingi saat melakukan pemeriksaan karena itu salah satu hak anak yang harus dipenuhi. Tanpa didampingi, maka pemeriksaan cacat hukum, " tukasnya.
Halimah menambahkan terhadap anak-anak tidak boleh dilakukan penahanan karena ada orang tua yang menjadi penjamin. "Anak-anak tidak boleh ditahan sepanjang ada orang tua yang menjadi penjaminnya, biarkan mereka tetap bisa bersekolah," imbuhnya.
Hal itu dilakukan, atasnama kemanusiaan. "Jika ada anak-anak yang tidak ada penjamin, saya sebagai akademisi siap untuk menjadi penjamin," tegasnya.
Hemat dia,perlu pendekatan yang berbeda dalam menghadapi anak sebagai pelaku tindak pidana. Pelaku anak membutuhkan pembinaan dan pembimbingan yang tepat untuk memperbaiki masa depannya. Ikatan sosial yang merenggang, kurangnya kontrol orang tua, kebebasan akses informasi, dapat membuat anak dengan mudah mempelajari perilaku buruk dalam masyarakat. Untuk itu, diperlukan penanganan yang tidak hanya represif, tetapi juga preemptif dan preventif untuk menekan angka anak yang berkonfilk dengan hukum. (OL-13)
Baca Juga: Polri Gandeng Milenial Gelar Vaksinasi Santri, Pelajar dan Umum di Tangsel
Melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat memantau peta sebaran kualitas tanah, mendapatkan rekomendasi perbaikan lahan, serta meninjau perubahan kesehatan tanah secara berkala.
AYIMUN Kelapa Gading Chapter mencatat antusiasme tinggi dari pelajar berbagai daerah. Dari 231 siswa yang mendaftar, sebanyak 158 siswa terpilih sebagai official delegates.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan rendahnya tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar usia 15-17 tahun, yang masih berada di bawah angka nasional.
Kehadiran tim psikologi Polda NTT merupakan respons cepat dan terukur untuk memastikan keluarga korban mendapatkan penguatan mental yang memadai.
Ajang kompetisi olahraga dan seni antar SMA bertajuk SkyBattle 2026 yang digelar oleh SMA Labschool Kebayoran, Jakarta, resmi berakhir.
Prioritas utama dari kebijakan ini adalah untuk menjamin kesehatan serta keselamatan para peserta didik di tengah risiko bencana hidrometeorologi.
Prioritas pembangunan disesuaikan dengan kebutuhan seperti untuk peningkatan akses pendidikan bagi anak anak, penanganan sampah, banjir, dan lain lain.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang oknum guru di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel berinisial YP, 55. Ia diduga mencabuli belasan muridnya.
Data lapangan menunjukkan bahwa pada Jumat (16/1/2026), di Pos Ciputat dan Pasar Cimanggis, masih banyak warga yang tidak membawa identitas (KTP) saat terjaring.
Pemkot tidak akan mengambil langkah sepihak atau memaksakan kerja sama tanpa adanya kesepakatan bersama dengan wilayah terkait.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan Rencana Capaian 100 Hari Tim Percepatan Pengelolaan Sampah sebagai langkah darurat mengatasi keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved